Uni Eropa Hentikan Investigasi Antitrust terhadap Apple
Beberapa waktu yang lalu, Komisi Uni Eropa menyatakan rencananya untuk melakukan investigasi terhadap Apple mengenai praktek pelaksanaan App Store dan pelarangan Flash di dalam platform iOS milik Apple. Platform iOS merupakan platform yang digunakan di iPhone, iPod touch dan iPad. Rencana ini muncul setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan juga akan melakukan investigasi terhadap Apple.
Namun, kini Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa mereka akan menghentikan penyelidikan tersebut setelah Apple mengeluarkan Panduan Ulasan App Store bulan lalu. Pada panduan Ulasan App Store terbaru ini, Apple menyertakan perubahan peraturan prosedur pengembangan aplikasi untuk iOS.
Pada kebijakan barunya, Apple telah membuka pengembangan aplikasi untuk iOS untuk para pengembang yang ingin menggunakan perangkat pihak ketiga, termasuk aplikasi Flash CS5 milik Adobe, walaupun kehadiran platform Flash sendiri masih dilarang. Software apapun dapat digunakan untuk menghasilkan aplikasi iOS tidak memerlukan plugin untuk dapat dijalankan.