Facebook Menjadikan Kata “Face” Sebagai Merek Dagang
Facebook memang menjadi fenomena di dunia maya yang tidak terbantahkan. Sangat sulit untuk menemukan pengguna internet yang tidak memiliki akun di situs jejaring sosial terbesar di dunia itu. Dengan pengguna hampir 500 juta di seluruh dunia, Facebook berkembang tidak hanya sebagai sebuah situs yang populer semata, tetapi juga mengandung potensi ekonomi yang sangat besar. Tidak mengherankan jika kemudian si pelopor Facebook, Mark Zuckerberg berusaha menjaga “aset”nya ini agar tidak jatuh pada tindakan-tindakan pihak ketiga yang merugikan.
Facebook sendiri memang memiliki nilai taksir yang mencapai angka hingga milyaran dollar Amerika dengan tingkat kepopuleran yang tidak perlu diragukan lagi. Tidak mengherankan jika mereka menjadi harus lebih waspada terhadap berbagai kemungkinan buruk. Jadi apa yang Facebook lakukan untuk memastikan semua hal itu tidak “dimanfaatkan” oleh pihak ketiga yang tidak memiliki kerjasama apapun dengan mereka?
Facebook melakukan langkah pencegahan yang mungkin terdengar sedikit ekstrim, yakni melakukan pendaftaran kata “Face” sebagai sebuah merek dagang. Setelah melalui proses legal yang dibutuhkan, U.S. Patent And Trademark Office akhirnya memberikan izin kepada Facebook untuk menjadikan kata “Face” sebagai sebuah merek dagang. Yang perlu dilakukan Facebook sekarang hanya membayar beban biaya yang diperlukan untuk menjadikannya resmi.
Apa kemudian implikasinya? Apakah kita semua di dunia ini tidak boleh lagi mengucapkan kata Face? Atau harus membayar setiap kali sebuah kata Face muncul di judul film atau lagu? Untung saja hak dagang yang diperjuangkan oleh Facebook tersebut tidak berlaku seperti yang disebutkan tadi. Hak merek dagang ini hanya berlaku untuk “Jasa telekomunikasi yang menyediakan ruang untuk melakukan online chat dan electronic bulletin board untuk menghantarkan pesan antar pengguna komputer dalam lingkup general interest, dan hal-hal yang berhubungan dengan bidang sosial dan hiburan”. Dengan kata lain, dilarang menggunakan kata Face untuk membuat situs lain yang menyerupai Facebook.
Jadi bagi Anda yang saat ini sedang memikirkan ide-ide untuk membuat situs dengan nama Face di dalamnya, Anda harus meminta izin terlebih dahulu kepada Facebook. Atau mungkin kita akan membuat sebuah situs bernama “The Social Network”? Sounds like a good idea..