Menkominfo Ungkap Alasan Utama Penekanan Terhadap RIM
Polemik antara Pemerintah Indonesia dan RIM sebagai pihak pengembang Blackberry ternyata masih jauh dari kata selesai. RIM memang sudah menyatakan komitmennya untuk memenuhi keinginan Pemerintah Indonesia terkait masalah pemblokiran pornografi, namun sepertinya hal tersebut masih belum cukup. Para pengguna Blackberry di Indonesia kembali harus dihadapkan pada ketidakpastian mengenai langkah pemblokiran yang mungkin dilakukan 17 Januari 2011 nanti. Sebuah alasan yang sama sekali tidak berhubungan dengan begitu banyak alasan yang selama ini disampaikan.
Menkominfo, Pak Tifatul Sembiring, melalui akun Twitter resminya, @tifsembiring mengemukakan alasan utama mengapa Pemerintah Indonesia menekan RIM dan layanan Blackberry mereka di Indonesia. Kita tidak sedang membicarakan pornografi, server, service center, atau konten lokal yang pernah dikemukakan sebelumnya. Kita sedang membicarakan tentang masalah pajak yang menurut Depkominfo, belum pernah dipenuhi oleh pihak RIM sendiri. @tifsembiring menuliskan beberapa poin mengenai masalah ini :
- Tweeps yg budiman, berikut saya akan jelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan kpd RIM yg mengoperasikan Black Berry di INA
- Data Pakar IT: ada 3 juta pelanggan RIM/BB di Indonesia. 2 jt resmi dan 1 jt black market.
- Dg rata2 menagih $ 7 USD/org/bulan. RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 Milyar/bln atau RP 2,268 Trilyun/thn. Uang rakyat INA utk RIM
- CATAT : RIM Tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di INA.
- Salahkah kita meminta “JATAH” buat NKRI spt. Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yg berdaulat ini
- Semua operator yg lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, spt: bayar BHP frekw, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban2 Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana2 lainnya dan blokir pornografi.
- Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yg sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian?
- Saya sdh baca komentar2, haruskah kita selalu me-runduk2 kpd asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agr hormati hukum dan UU di INA.
- Ini u/kepentingan yg lebih luas. Diberi sepotong “kue kecil” lantas mati2an bela asing. Minta hak yg besar u/ bangsa yg terhormat ini.
- Mudah2an tweeps budiman maklum adanya.
Melalui tweet yang disampaikan Pak Tifatul ini, kita dapat menyimpulkan bahwa alasan utama penekanan terhadap RIM sebenarnya adalah masalah hak negara berupa pajak yang menurut Depkominfo, belum dibayar oleh pihak RIM sendiri. Mengapa kita dapat menyimpulkannya sebagai alasan utama? Karena beliau menuliskannya sebagai alasan yang pertama dan yang paling ditegaskan dengan bentuk data yang didapatkan. Bahkan dapat dikatakan, absennya pembayaran pajak ini kemudian diposisikan seolah-olah menjadi pemicu alasan berbagai tuntutan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.
Otomatis pernyataan ini menuai berbagai komentar, dukungan dan kritik dari pengguna Twitter yang lain. Sebagian besar darinya bahkan berargumen bahwa sebenarnya RIM sudah membayar pajak melalui setiap pembayaran layanan Blackberry yang diajukan melalui operator resmi di Indonesia. Namun benarkah demikian? Sayangnya belum ada yang mampu menampilkan bukti atau fakta mekanisme sesungguhnya dari pembayaran pajak ini.
Bagaimana menurut Anda?