Di Hari Film Nasional, Jero Wacik Jabarkan Sederet Rencana
Selamat hari Film Nasional yang ke-61! Walau selama “hidup”nya film Indonesia kerap mengalami pasang-surut, baik dari segi kualitas dan jumlah, sudah sepatutnya kita terus mendukung perkembangan perfilman Indonesia. Perayaan Hari Film Nasional tahun ini dimeriahkan dengan pemutaran film-film Indonesia lampau dan masa kini yang diadakan oleh Kineforum sejak awal hingga akhir Maret. Puncaknya, hari ini, sebuah resepsi sederhana diadakan di Kembudpar, Jakarta.
Jumlah undangan yang mencapai ratusan memadati Balairung Gedung Sapta Pesona. Turut hadir pula beberapa perwakilan anggota dewan, salah satunya adalah anggota komisi IX, Dedi “Miing” Gumelar. Christine Hakim, Henidar Amroe, Tio Pakusadewo, Raam Punjabi, dan para pemenang FFI 2011 juga tampak membaur dengan undangan lainnya.
Dari seluruh rangkaian acara yang digelar, satu hal yang sangat ditunggu-tunggu adalah sambutan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengenai permasalahan pajak yang diberlakukan terhadap film lokal yang kabarnya terlalu tinggi. Dalam sambutannya, Menteri Jero Wacik pun menyampaikan beberapa hal yang berkaitan mengenai usaha memajukan perfilman Indonesia yang menurutnya akan ia masukkan ke dalam RAPBN 2012, yaitu sebagai berikut:
- Pemberian subsidi kepada film-film bertema kepahlawanan dan karakter anak-anak.
- Target 1000 layar/teater di seluruh Indonesia pada tahun 2014. Sebagai informasi, hingga saat ini Indonesia baru memiliki 672 layar dan itupun tidak tersebar secara merata di seluruh Indonesia.
- Penyediaan mobil film yang akan berkeliling ke seluruh pelosok negeri yang tidak tersentuh bioskop, seperti pedesaan.
- Secara berkala akan mengumpulkan film-film Indonesia berkualitas, yang memiliki nilai edukasi di dalamnya (Denias, Petualangan Sherina, Laskar Pelangi, dll), untuk menjadi tayangan wajib di SD, sebagai pembelajaran mengenai pembentukan karakter.
- Membangun Fakultas Film/Institut Perfilman yang akan mendorong kemunculan sineas-sineas muda penuh bakat.
- Pemberlakuan PPN terhadap komponen pendukung produksi film yang dibawa/dibeli dari luar negeri sebesar 0% alias dihapuskan. Sebelumnya, pemerintah mengategorikannya sebagai “barang mewah” yang dikenakan pajak sebesar 40%.
Berbicara mengenai kisruh penangguhan penayangan film impor dari beberapa distributor ternama yang telah berjalan selama beberapa bulan belakangan, Jero Wacik mengatakan, “Film-film impor tidak mungkin tidak akan tayang sama sekali. Film-film tersebut tetap dibutuhkan sebagai bahan pembelajaran masyarakat Indonesia mengenai budaya bangsa lain. Selain itu, juga sebagai pembanding terhadap film lokal sehingga para sineas Indonesia dapat terus belajar dari untuk menciptakan karya yang semakin bermutu”. Apa itu artinya film-film besar, seperti Pirates of the Carribean: on Stranger Tides, Harry Potter and the Deathly Hallows Part II, Battle: Los Angeles, dan lainnya akan beredar di Indonesia?
Jadi, mari dukung perfilman Indonesia untuk semakin berkembang dan perlahan mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain. Hidup Perfilman Indonesia!