Telkomsel Bangkrut!
Berita mengejutkan datang dari salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia – Telkomsel. Perusahaan ini dinyatakan bangkrut atau pailit setelah gugatan pailit dari PT. Prima Jaya Informatika, salah satu rekanan, dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Prima Jaya menyatakan bahwa Telkomsel telah gagal memenuhi kewajibannya dalam kerjasama distribusi voucher isi ulang dan kartu perdana yang disepakati pada bulan Juni 2011 silam. Telkomsel terbukti melanggar kontrak tersebut setelah dua surat pemesanan yang dilakukan oleh PT Prima di pertengahan Juni 2012 ternyata tidak mampu dipenuhi oleh Telkomsel sehingga menyebabkan kerugian dalam jumlah yang besar.
Menurut ketua Majelis Hakim Agus Iskandar yang memutus kasus ini, gugatan pailit yang diajukan oleh PT. Prima Jaya sudah memenuhi semua unsur kepailitan yang dibutuhkan sesuai dengan pasal 2 ayat 2 UU Kepailitan. Telkomsel dianggap memiliki utang jatuh tempo yang dapat ditagih dari 2 pihak atau lebih. Salah satu perusahaan yang memiliki piutang tidak dibayar tersebut adalah PT Extend Media Indonesia. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa Telkomsel pailit dengan segala akibat hukumnya.
Terkait keputusan ini, Head of Corporate Communication Division Telkomsel – Ricardo menyatakan bahwa Telkomsel akan melakukan kajian pailit terlebih dahulu dan mengajukan kasasi sesegera mungkin. Bagi Anda yang khawatir keputusan ini akan berpengaruh terhadap kinerja jaringan yang Anda dapatkan, Anda boleh sedikit berlega hati. Telkomsel meyakinkan bahwa keputusan pailit ini tidak akan berpengaruh dan bisnis akan berjalan seperti biasa.
Source: various