Berkat Facebook, 8 Pelaku Kriminal Tertangkap
Sekali lagi Facebook berjasa dalam menangkap pelaku kriminal. Beberapa waktu yang lalu, kepolisian Bronx, New York, menangkap sekelompok pelaku kriminal setelah beberapa anggota gank tersebut menulis status yang berkaitan dengan kegiatan kriminal mereka yang diposting di Facebook dan Instagram.
Gank kriminal bernama WTG tersebut telah melakukan kejahatan dan berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi. Namun ternyata kelompok yang terdiri dari anak-anak muda tersebut tidak bisa menahan diri untuk tidak mengobrol tentang perbuatan mereka di jejaring sosial. Beberapa anggota gank menulis status di wall mereka tentang kegiatan yang barusan dilakukan meskipun dengan kata-kata kode untuk menyebut senjata api yang digunakan seperti istilah ‘glocc’, ‘swammy’ dan ‘hammer’.
Meskipun sebenarnya istilah tersebut cukup umum digunakan, namun karena polisi sudah mengendus para tersangka dari WTG, dengan cepat mereka berhasil memecahkan kode-kode tersebut dan berhasil meringkus semua tersangka. Menurut NYPD, dari 10 tersangka yang berusia antara 17 sampai 27 tahun yang berhasil ditangkap tersebut kini menghadapi enam tuntutan yang berkaitan dengan pembunuhan, penyerangan, kepemilikan dan penjualan senjata, dan kepemilikan narkotika.
Gank WTG sendiri bukanlah pelaku kejahatan pertama yang berhasil ditangkap gara-gara kecerobohan mereka memposting hal yang berkaitan dengan kejahatan mereka di jejaring sosial terutama Facebook. Tampaknya kepolisian diberbagai negara telah meningkatkan kepekaan digital mereka selama beberapa tahun belakangan ini sehingga bisa mengendus hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas dari berbagai jejaring sosial sehingga secara tidak langsung polisi bisa terbantu mengungkap kejahatan karena kecerobohan para penjahat tersebut. Bahkan sudah banyak kepolisian di berbagai negara termasuk NYPD, yang membuat unit khusus sosial media dengan tugas utama melakukan pelacakan kegiatan kriminal melalui Internet.