Penyadapan Data di Jaringan WiFi Buat Google Bayar Denda US$ 7 Juta
Pengambilan data dari jaringan WiFi secara diam-diam yang dilakukan oleh mobil yang digunakan Google untuk mengumpulkan data Street View membuat raksasa Internet tersebut harus membayar denda sebesar US$ 7 juta. Denda tersebut harus dibayarkan perusahaan tersebut kepada berbagai negara bagian di Amerika Serikat.
Google sendiri memang mengakui bahwa pengumpulan data pribadi yang tidak disengaja ketika mobil Street View mereka tengah terhubung ke berbagai jaringan WiFi untuk membuat panduan navigasi. Namun, disamping mengumpulkan data lokasi-lokasi hot spot WiFi yang ada di suatu wilayah, mobil tersebut juga mengambil berbagai data pribadi yang terkirim secara tidak terenkripsi melalui jaringan tersebut.
Sebagai hukuman atas kelalaian mereka membiarkan mobil Street View mengambil berbagai data pribadi tanpa ijin tersebut, Google harus membayar denda sebesar US$ 7 juta kepada 37 negara bagian di Amerika Serikat serta kepada pemerintah wilayah District of Columbia. Google juga harus segera menghapus dan memusnahkan data pribadi yang mereka kumpulkan lewat mobil Street View tersebut.
Sebelumnya, kasus pengumpulan data tanpa ijin oleh mobil Street View juga telah membuahkan denda bagi Google, antara lain sebesar EUR 100 ribu kepada pemerintah Perancis dan US$ 25 ribu kepada pemerintah Amerika Serikat.