Twitter Hadapi Tuntutan $50 Juta Karena Tweet Anti-Semit
Twitter mendapat giliran tersandung masalah. Kali ini jejaring sosial mikroblogging tersebut mendapat tuntutan dari The Union of Jewish French Students (UEJF) yang menggandakan tuntutannya melawan Twitter dan mereka telah mengajukan gugatan dengan tuntutan sebesar $50 juta.
Tuntutan tersebut diajukan dengan penyertaan berbagai data tweet yang berisi tentang anti-Semit atau anti Yahudi. Awal kasus tersebut terjadi pada bulan Oktober saat Twitter dibanjiri tweet yang berisi tentang anti-Semit dalam bahasa Perancis yang dilabeli hashtag #unbonjuif yang artinya Yahudi yang baik. Hal ini mendorong persatuan pelajar dan kelompok anti rasis lainnya meminta Twitter untuk menghapus baik tweet maupun hashtag tersebut. Jejaring sosial tersebut kemudian memenuhi permintaan dan menghapus tweet di Perancis yang berbau rasis tersebut.
Meskipun menghapus tweet menjadi bagian dari tuntutan UEJF, namun mereka juga ingin tahu tentang pengguna yang mengirimkan pesan-pesan anti-Semit tersebut. Kemudian UEJF menuntut Twitter dalam kasus perdata pada bulan November untuk mendapatkan identitas siapa saja pengguna di Perancis yang terlibat dalam tweet tersebut sehingga mereka bisa mengadilinya di bahwa hukum negara anti kebencian. Dan pada bulan Januari, pengadilan Perancis memutuskan bahwa Twitter harus memenuhi tuntutan tersebut.
Pada waktu itu Twitter menyatakan bahwa mereka telah mengkaji keputusan pengadilan. Pengadilan mengatakan kepada jejaring sosial tersebut bahwa dalam waktu 15 hari Twitter sudah harus menyerahkan nama atau file yang berkaitan dengan hal tersebut, namun UEJF mengatakan bahwa Twitter tidak mematuhi tuntutan pengadilan. Menurut Presiden UEFJ Jonathan Hayoun kepada Global News Service of the Jewish People, Twitter tengah memainkan kartu yang berbeda dan tidak menghormati keputusan itu. ‘Mereka telah memutuskan untuk melindungi anonimitas dari penulis tweet tersebut dan membuat mereka menjadi rasis dan jadi kaki tangan anti-Semit.
Tuntutan hukum yang baru diajukan didasarkan pada Twitter yang tidak memenuhi permintaan pengadilan dalam jangka waktu yang ditetapkan. Menurut Global News Service of the Jewish People, itu adalah tuntutan kriminal yang diajukan dengan lembaga pengadilan pemasyarakatan Paris. UEJF mengatakan bahwa jika mereka memenangkan tuntutan tersebut akan digunakan untuk memberikan penghargaan kerusakan untuk melestarikan kenangan Holocaust.
Twitter sendiri menyatakan bahwa mereka telah mengikuti peraturan dan tidak ada niat untuk menunda dalam pengajuan. Menurut juru bicara Twitter kepada CNET, mereka telah melakukan diskusi yang terus-menerus dengan UEJF. Dan dalam tuntutan yang baru diajukan tersebut, Twitter menyayangan bahwa UEJF lebih tertarik pada sikap sok daripada mengambil jalur hukum internasional yang tepat untuk itu. Twitter juga telah mengajukan banding dan akan mengajukannya segera jika tidak untuk keterlambatan yang disengaja dari UEJF dalam proses keputusan pengadilan.