Google Terancam Pidana Akibat Pemetaan Jalan di Inggris
Kantor Komisi Informasi Inggris (ICO) menuntut perusahaan search engine Google untuk menghapus data pribadi dan foto-foto tampilan jalan yang diambil oleh mobil pemetaan miliknya. Bila tidak memenuhi himbauan tersebut, Google bisa saja terkena tuntutan hukum.
Pihak Google diberi waktu oleh ICO selama 35 hari untuk melenyapkan data tersebut. ICO beranggapan, hal yang dilakukan Google melalui layanan Google Street View-nya tersebut merupakan bentuk pelanggaran privasi publik. Sebab, orang-orang atau pemilik properti di foto-foto yang diabadikan Google belum tentu setuju bila fotonya disebarluaskan di dunia maya.
Selain dapat menjepret foto di sekitarnya, mobil pemetaan google tersebut juga dapat mengumpulkan informasi melalui jaringan WiFi lokal di sekitarnya, seperti alamat website dan email. Beberapa peneliti di Inggris pun menuduh Google berniat mengumpulkan data pribadi untuk kepentingan mereka, selain untuk layanan Google Street View. Sayangnya, tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat.
“Google Street View menjadi suatu contoh ke arah yang salah bila perusahaan teknologi gagal memahami bagaimana produk mereka menggunakan data berisi informasi pribadi,・kata Kepala Kantor ICO Stephen Eckersley.
Menanggapi hal tersebut, pihak Google pun berjanji untuk mematuhi perintah penghapusan tersebut. Pihaknya berusaha untuk menjaga hak privasi publik.
“Dalam kasus ini kami tidak melakukanya (mengumpulkan data pribadi). Itulah sebabnya kami akan memperketat sistem guna mengatasi masalah ini secepat mungkin. Para pemimpin proyek (Google Street View) pun tidak menginginkan data ini dan tidak menggunakannya atau bahkan melihatnya,” bantah salah seorang pihak Google yang tidak disebutkan namanya.
(Sumber)