Skandal Penyadapan Masuk Dalam Sidang PBB
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara bulat akhirnya menyetujui sebuah resolusi untuk melindungi hak privasi terhadap tindakan penyadapan secara tidak sah di era digital saat ini. Resolusi tersebut diajukan oleh Brasil dan Jerman setelah keduanya menjadi korban penyadapan.
Kedua negara tersebut memperkenalkan resolusi, menyusul adanya sejumlah laporan bahwa Pemerintah AS melalui NSA telah melakukan penyadapan beberapa pemimpin negara, termasuk Presiden Brasil Dilma Roussef dan Kanselir Jerman Angela Merkel. Hal ini yang kemudian menyulut kemarahan negara-negara yang menjadi sekutu AS.
Dalam sidang yang di gelar di markas PBB, di New York tersebut, anggota Majelis Umum PBB menyerukan agar semua negara dapat menjamin hak-hak privasi pengguna internet dan komunikasi elektronik lainnya. Resolusi tersebut juga meminta semua negara anggota PBB meninjau ulang prosedur, praktik, dan undang-undang mengenai pengawasan komunikasi serta adanya transparansi.
Sedikitnya, 50 dari 193 anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi tersebut. Sayangnya, resolusi Majelis umum tersebut tidak mengikat secara hukum untuk diterapkan di negara anggotanya. Meski demikian, ini dianggap sebagai cerminan pendapat dunia dan membawa pesan politik yang mesti diperjuagkan oleh berbagai negara.
“Dengan zaman internet yang begitu pesat menjadi masa keemasan untuk melakukan pengawasan. Resolusi ini merupakan langkah penting pertama, menempatakan isu pengawasan dalam agenda internasional. Ini mengingat skala penyadapan teknologi sekarang memungkinkan semua negara harus memodernisasi perlindungan privasi atau kita mengalami risiko merusak potensi internet sebagai alat untuk mendukung hak asasi manusia,” kata Cynthia Wong, peneliti senior di Internet Human Rights Watch, dilansir dari IBNLive.