Symantec Paparkan Kejahatan Cyber Telah Semakin Meningkat
Setiap tahunnya, tak dapat dipungkiri bahwa semakin berkembangnya teknologi maka kejahatan dunia maya pun turut semakin gencar terjadi. Internet Security Threat Report (ISTR) dari Symantec memaparkan bahwa kejahatan cyber yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir ini semakin beraneka ragam dan terus berinovasi.
“Aktivitas kejahatan cyber ini terjadi hampir di 157 negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia sendiri.” Tutur Alex Lei, Director dan Security Sales Symantec Corporation untuk ASEAN dan Korea. “Kejahatan cyber yang terjadi di Indonesia telah meningkat sejak tahun 2012, di mana tahun 2012 Indonesia menduduki posisi 23 dan sementara di tahun 2013 lalu Indonesia naik menjadi di posisi 22.”
Hal yang menarik dari temuan Symantec adalah di Indonesia, kejahatan cyber tidak hanya menyerang perusahaan besar saja tetapi juga perusahaan kecil yang tengah berkembang. Sementara sektor bisnis yang sering terkena kejahatan cyber ini adalah dari sektor industri wholesale, sektor publik dan manufaktur.
“Terdapat 6 tren kejahatan cyber yang semakin marak di tahun 2013 kemarin, yaitu Data Breach, Targeted Attacks, Vunerabilities, Ransomware, Mobile dan Internet of Things.” Alex melanjutkan, “Tahun 2013 adalah tahun di mana terdapat penerobosan data yang sangat besar terjadi dan disebut sebagai Mega Breaches.”
Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh semua orang untuk bisa menghindari kejahatan cyber yang semakin marak ini? Alex Lei memaparkan bahwa ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pihak perusahaan maupun konsumen. Hal yang terpenting adalah dengan mengetahui perlindungan data harus terfokus kepada aliran data dan kemana aliran tersebut masuk atau keluar sehingga bisa dilindungi lebih tepat tanpa perlu melakukan perlindungan yang sesungguhnya kurang efektif. Kemudian memperkuat infrastruktur maupun perangkat yang digunakan dengan perlindungan ekstra juga sangat penting, penggunaan password yang efektif, memberikan bimbingan kepada mereka yang masih belum mengerti akan pentingkan keamanan data, sekaligus tetap waspada dan tahu betul bahwa apapun yang diakses melalui internet memang sudah aman dan bukan merupakan bentuk kejahatan cyber.