ARM Berikan Lisensi Prosesor 64-bit ke 27 Perusahaan
Tampaknya, makin banyak perusahaan silikon berminat dengan desain arsitektur prosesor 64-bit buatan ARM. Pihaknya baru-baru ini mengumumkan sudah menandatangani perjanjian lisensi dengan 50 perusahaan chip baru. Lebih dari setengahnya, tertarik mengaplikasikan ARMv8-A, basis arsitektur prosesor 64-bit ARM ke sejumlah produk prosesor mereka.
ARM mengatakan, 27 dari 50 perusahaan ingin menggunakan ARMv8 untuk SoC di perangkat mobile. Sebagian mereka juga tertarik menggunakan basis arsitektur tersebut untuk keperluan jaringan dan server perusahaan.
Sayangnya, ARM enggan mengungkapkan nama sejumlah perusahaan chip tersebut. Namun sejauh ini, beberapa perusahaan yang sudah membangun chip berbasis ARMv8-A, di antaranya Samsung, Apple, Qualcomm, Broadcom, MediaTek, hingga dua raksasa software Red Hat dan Canonical. Bahkan, AMD pun juga sudah mendapatkan lisensinya dan diaplikasikan pada salah satu lineup prosesor server berbasis ARM, Opteron A1100-series dengan code-name Seatle.
Adapun beberapa keuntungan dari chipset berkemampuan 64-bit, baik secara hardware maupun software, yakni mendukung RAM lebih dari 3GB, proses lebih cepat dalam decoding dan encoding video di resolusi tinggi, serta memungkinkan aplikasi berjalan lebih cepat. Kabar baiknya, Google sudah memberikan dukungan 64-bit melalui OS generasi terbarunya Android L.
“ARMv8 merupakan sebuah teknologi yang membawa beberapa keuntungan, termasuk kemampuan aplikasi 64-bit bersama peningkatan efisiensi aplikasi 32-bit yang ada,” tambah Noel Hurley, GM of ARM’s processor division.
Untuk diketahui, ARM tidak membuat komponen hardware chip sendiri. Mereka hanya menyediakan sekaligus menjual lisensi desain arsitektur chip-nya ke produsen chip. Dari situ, perusahaan silikon mengembangkan chip mereka berdasarkan basis arsitektur ARM ke dalam bentuk SoC yang di dalamnya sudah ditanamkan prosesor aplikasi, chip modem, serta GPU.