Penemu WWW Prihatin Kebebasan Internet Kian Terancam
Tim Berners-Lee, sosok di balik terciptanya World Wide Web, mengungkapkan rasa prihatin dan khawatir terhadap kebebasan internet yang makin dikekang pemerintah, bahkan perusahaan yang ingin mengendalikan internet.
Kekhawatiran Lee terhadap kebebasan internet ini menyusul setelah dibongkarnya program mata-mata badan NSA Amerika Serikat dan GCHQ Inggris oleh Edward Snowden. “Jika pemerintah dapat memblokir Anda, misalnya ke halaman web politik oposisi, maka mereka dapat memberikan sebuah realitas yang licik untuk melenggangkan kekuasaaan,” ungkap Lee saat menjadi pembicara di acara Web We Want di London, belum lama ini.
Internet pun, lanjut pria berusia 59 tahun itu, bukan hanya menggoda pemerintah saja untuk mengaturnya, melainkan juga perusahaan. Belum lama ini, Uni Eropa juga memberikan perintah berupa “Hak untuk Dilupakan” ke Google. Ini memungkinkan individu dapat meminta Google, menghilangkan link website yang berkaitan dengan nama mereka di hasil mesin pencari.
“Jika sebuah perusahaan dapat mengontrol akses ke internet, dan jika mereka dapat mengontrol website yang mereka inginkan, maka mereka memiliki kontrol luar biasa terhadap hidup Anda,” ungkap Lee, seperti dikutip dari The Guardian.
Lee menemukan WWW 25 tahun yang lalu. Sejak saat itu, Ia menyerukan hak-hak kebebasan internet dan privasi pengguna agar bisa dijamin. Namun pada kenyataannya, dua hal tersebut malah makin dikontrol begitu ketat.
Lee pun menyerukan agar dibuatnya sebuah pedoman untuk menjamin hak-hak dasar dan kebebasan, seperti halnya Magna Carta namun versi internet. Itu merupakan piagam yang dikeluarkan di Inggris pada 15 Juni 1215 silam guna membatasi kekuasaan absolut Raja Inggris pada masa itu.
“Ada banyak waktu yang telah disalahgunakan. Jadi saat ini, Magna Carta adalah tentang saya ingin web yang tidak membuat saya tidak dimata-matai,tidak ada sensor,” ujar Lee yang menginginkan agar bisa menjadi netral. Internet mesti mencerminkan semua umat manusia, termasuk beberapa hal yang mengerikan dan ilegal.