Selundupkan Bodi iPhone 6, Pegawai Foxconn Ditangkap
Pihak kepolisian di China dilaporkan berhasil menangkap seorang pria 40 tahun yang bekerja di Foxconn, pemasok terbesar smartphone Apple. Jauh sebelum hari iPhone 6 diumumkan, pria tersebut diduga dalang di balik penyelundupan enam unit bodi cangkang iPhone 6 di China.
Modus yang dilakukan tersangka ini bukan menyelundupkan iPhone 6 dari luar negeri, melainkan dari pabrik Foxconn sendiri di China. Seperti diketahui, sebagian besar perangkat iPhone, termasuk yang terbaru dibuat sekaligus diimpor dari China.
Tersangka mengakui, seperti dikutip dari WSJ, dirinya melakukan tindakan ilegal itu setelah melihat sebuah iklan di dekat pabrik Foxconn berbunyi, “Dibeli suku cadang dari Apple Inc., dengan harga tinggi.”. Ia pun menelepon nomor yang tertera di iklan, menawarkan cangkang bodi iPhone 6 seharga 1.000 yuan atau Rp 1,8 juta per unitnya.
Pada 24 Juli, tersangka kemudian menyembunyikan bodi di sakunya dan berhasil menghindari pemeriksaan keamanan pabrik. Setelah itu, sebuah bodi iPhone 6 dikirim ke Shenzhen melalui jasa kurir lokal. Setelah mendapat hasil dari jerih payah ilegalnya, pelaku tertarik mencuri lima unit bodi lainnya dan dikirim ke pembeli yang sama.
Setelah menyadari ada beberapa bodi iPhone 6 yang hilang, pihak Foxconn lalu melaporkan masalah ini ke polisi setempat pada pertengahan Agustus lalu. Butuh waktu 20 hari untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV pabrik dan mengumpulkan informasi dari karyawan Foxconn dan jasa kurir setempat.
Bisa jadi, selama bulan Juli hingga Agustus lalu atau sebelum Apple mengumumkan secara resmi, banyak gambar bodi iPhone 6 beredar di dunia maya karena ulah pelaku ini. Uniknya lagi, beberapa minggu sebelum diluncurkan, sudah ada beberapa perusahaan aksesoris yang menjual case iPhone 6.