Twitter Tambahkan Fitur Melaporkan Tweet ke Polisi
Twitter telah menambahkan sebuah fitur baru untuk membantu penggunanya melaporkan tweet yang memuat konten tak pantas dan melanggar hukum, misalya pelecehan dan kekerasan, ke pihak kepolisian.
Setelah pengguna melaporkan adanya konten yang tak pantas itu, mereka akan memiliki pilihan, apakah ingin menerima ringkasan laporannya yang dikirim melalui email. Email laporan tersebut mencakup bukti tweet pelanggar, alamat URL yang berkonten negatif, waktu dan tempat tweet itu dibuat, serta nama akun pelanggar.
Setelah pengguna memberikan laporan, pihak Twitter akan langsung menyerahkan informasi dasar laporan tersebut ke penegak hukum agar segera ditindaklanjuti. Kendati demikian, isi email ringkasan laporan yang diterima pelapor, tidak akan akan dikirim langsung oleh Twitter ke pihak polisi. Pasalnya, hal tersebut menjadi hak bagi pelapor, apakah akan diteruskan ke polisi atau tidak.
Fitur ini diharapkan dapat memudahkan polisi dalam memerangi kejahatan verbal yang kerap terjadi di media sosial hingga akhirnya berujung pada kehidupan nyata. “Kami mengambil langkah serius terhadap ancaman kekerasan dan akun membekukan akun yang bertenggung jawab. Kami menyarankan untuk segera menghubungi penegak hukum setempat, jika Anda khawatir tentang keselamatan fisik Anda,” kata Twitter dalam sebuah posting di blog resminya.