Pengadilan Amerika Serikat Setujui Penggunaan Google Earth Sebagai Bukti Kasus
Satu hal yang cukup unik terjadi di Amerika Serikat, di mana pengadilan di negara tersebut menyetujui penggunaan aplikasi dari Google, Google Earth, sebagai bukti di suatu kasus. Bukti dengan Google Earth tersebut dibutuhkan karena protes atas kasus yang tengah disidangkan tersebut menyangkut suatu koordinat yang terekam oleh GPS. Untuk melihat di mana koordinat tersebut, pihak pengadilan menyetujui penggunaan Google Earth.
Kasus yang membutuhkan Google Earth tersebut adalah permohonan banding dari Paciano Lizarraga-Tirado, seseorang yang ditangkap karena masalah masuk ke wilayah Amerika Serikat secara ilegal. Beberapa tahun lalu, dia merasa pihak Patroli Perbatasan Amerika Serikat telah melanggar wilayah Meksiko saat menangkapnya. Namun, salah satu agen yang melakukan penangkapan ternyata sempat mencatat koordinat lokasi penangkapan dengan GPS.
Berdasarkan apa yang ditampilkan Google Earth, lokasi penangkapan Paciano Lizarraga-Tirado ternyata masuk ada di dalam wilayah Amerika Serikat. Hal itu dijadikan bukti oleh pengadilan untuk mengambil keputusan atas banding Paciano Lizarraga-Tirado. Pihak pengadilan beranggapan, tidak seperti kesaksian perorangan yang masih bisa disangkal, koordinat lokasi yang dimasukkan ke Google Earth murni merupakan hasil proses dari komputer yang bisa dianggap sebagai bukti yang sah.
Sebagai tindak lanjut untuk validasi bukti dari Google Earth tersebut, seharusnya dalam kasus ini komputer yang digunakan bekerja dengan normal dan hasil yang ditampilkan telah dikalibrasi dengan baik. Namun, dalam kasus ini, pihak pemohon banding tidak mempermasalahkan validasi dari cara pencarian lokasi berdasarkan koordinat tersebut, sehingga penelusuran lanjut terkait komputer yang digunakan tidak dibutuhkan.