Apple Setuju Bayar Royalti ke Ericsson Selama 7 Tahun
Perselisihan hak paten antara Apple dan Ericsson yang sudah berjalan hampir satu tahun akhirnya menemukan titik akhir. Apple dikabarkan siap membayar royalti kepada Ericsson selama 7 tahun akibat pelanggaran penggunaan standar teknologi 3G dan 4G yang terpasang pada iPhone dan iPad.
Apple dan Ericsson sebenarnya sempat bekerjasama dalam melakukan kesepakatan teknologi silang paten. Setelah perjanjian tersebut akan berakhir, Apple sempat menolak membayar biaya royalti yang harus dibayar karena dianggap terlalu mahal. Padahal pihak Ericsson berujar bahwa biaya royalti yang harus dibayar dianggap cukup wajar.
Kini atas pelanggaran yang dilakukannya, Apple pun diharuskan membayar royalti dengan harga yang lebih tinggi. Ericsson diprediksi akan memperoleh dana pemasukan dari Apple atas hak kekayaan intelektualnya sebesar USD 1.64 milar.
Mengenai pelanggaran yang dilakukan Apple, ada sekitar 41 pelanggaran paten yang dilanggarnya. Ericsson yang tengah meradang pada saat itu karena royaltinya tidak bayar, meminta pihak pengadilan untuk melarang Apple menjual semua unit iPhone dan iPad yang telah beredar di pasaran.
Meskipun saat ini sudah tidak memproduksi ponsel lagi, Ericsson tampaknya tengah menikmati hasil pemasukan dari hak kekayaan intelektual yang dimilikinya. Menurut berita yang kami sadur dari Digital Trends, setelah kasus dengan Apple rampung, Ericsson dikabarkan siap menuntut produsen smartphone lainnya, antara lain Samsung dan Xiaomi.