Ultimatum Perancis untuk Facebook
Jejaring sosial Facebook memang sudah terkenal didunia dan mendominasi diantara berbagai sosial media lainnya. Tapi dibalik kesuksesan Facebook ini ternyata diketahui jejaring sosial besutan Mark zukerberg ini melanggar beberapa hak pengguna, terutama soal privasi.
CNIL atau Commision nationale de L’Informatique et des Liberties yang mengurusi proteksi Internet data pengguna di negara Perancis sejak maret 2015 lalu, menemukan fakta fakta yang tak terbantahkan bahwa sosial media raksasa ini mengambil informasi pengguna Internet yang tidak mempunyai akun Facebook. Caranya apabila salah satu pengguna internet mengunjungi salah satu tautan Facebook, ternyata Facebook mengikuti dan membuntuti setiap kegiatan yang dikakukan si pengguna atau bisa disebut juga Facebook menggunakan tracking Cookies.
Diketahui juga bahwa facebook tidak menginformasikan pengguna bagaimana mereka menggunakan cookies untuk tujuan advertasi dan juga penggunaan konten advertasi tersebut kepada pengguna. Platform Facebook dikalim CNIL tidak menggunakan Tools atau setting yang bisa digunakan untuk mencegah Cookies untuk kepentingan adverstasi ini untuk penggunanya.
Hal ini diklaim CNIL melanggar hak privacy pengguna termasuk tidak menghormati nya sosial media raksasa ini pada kegiatan privasi internet bagi pengguna yang tidak memiliki akun. Akhirnya, senin lalu CNIL mengeluarkan ultimatum bagi facebook untuk merubah cara atau memberikan update terbaru untuk penggunanya dalam tiga bulan kedepan, yang tentunya tetap memberikan keluluasaan privasi didalam dunia maya serta sesuai dengan undang undang yang berlaku, juga sesuai dengan peraturan pemerintah Perancis. Pihak Facebook sampai saat ini belum memberikan tanggapan atas hal ini