Operator Telekomunikasi Mulai Lakukan Pemblokiran SIM Akhir Bulan April
Bagi anda yang belum meregistrasikan ulang nomor SIM selular, sebaiknya segera melakukan registrasi ulang. Pasalnya dalam waktu dekat, seluruh operator telekomunikasi seluler secara bertahap menonaktifkan atau melakukan pemblokiran secara total seluruh layanan. Mulai dari Voice, SMS dan Data, atas nomor-nomor kartu prabayar yang diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak.
Merza Fachys, President Dorector Smartfren dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan bahwa pemblokiran tersebut menindaklanjuti adanya temuan di masyarakat tentang registrasi kartu prabayar yang dilakukan secara masal atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK secara tidak sah. Sebelum melakukan pemblokiran para operator seluler tentunya harus melakukan pemberitahuan melalui SMS atau media lainnya kepada nomor tersebut.
“Masyarakat jangan bersedia menerima kartu prabayar baru yang dinyatakan dapat langsung dipakai tanpa harus registrasi. Jika mendapatkan hal ini, masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada operator yang bersangkutan melalui call center atau gerai resmi operator, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan mekanisme pemblokiran yang berlaku,”
Semua nomor kartu prabayar yang diidentifikasi telah teregistrasi secara tidak wajar sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator Telekomunikasi Seluler dan ATSI, akan dilaksanakan pemblokirannya hingga 30 April 2018.
Registrasi ulang kartu SIM selular memang menjadi pro-kontra hingga saat ini. Kebanyakan orang masih enggan untuk melakukan registrasi ulang dikarenakan kekhawatiran dalam beberapa alasan, seperti takut data disalahgunakan dan juga ribetnya registrasi karena tak hanya harus menggunakan NIK tapi juga Kartu Keluarga. Karena data tersebut sangatlah penting, bahkan terintegerasi dengan akun perbankan.
Namun disisi lain, registrasi prabayar sangat bermanfaat untuk kemajuan industri seluler ke depan, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan. Disamping itu juga dapat memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan.