Hindari Terjadinya Hoax, WhatsApp Tidak Bisa Kirim Gambar dan Upload Status
Terkait demo yang terjadi di depan kantor Bawaslu pada hari ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengambil langkah tegas. Pemerintah akhirnya melakukan pembatasan akses media sosial (medsos) dan juga aplikasi messaging. Hal ini untuk mengurangi dampak timbulnya berita bohong atau hoax yang bisa jadi menimbulkan situasi makin tidak kondusif di masyarakat.
Bagi para pengguna aplikasi messaging seperti WhatsApp, sepertinya aplikasi berbagi pesan nomor satu di Indonesia ini dilaporkan telah tumbang. Hampir sebagian besar pengguna WhatsApp mengatakan tidak dapat melakukan pengiriman gambar maupun sticker ke teman atau kerabat lainnya. Selain itu, para pengguna juga tidak dapat melakukan upload status di aplikasi messaging nomor satu di dunia ini.
Meski demikian, para pengguna mengaku masih dapat saling bertukar pesan di WhatsApp. Rudiantara selaku Menkominfo menyatakan bahwa pembatasan ini terpaksa dilakukan demi menjaga keamanan. Tidak hanya aplikasi WhatsApp saja, aplikasi messaging lainnya dan media sosial yang memiliki fitur berbagi video dan foto. Namun langkah yang dilakukan pemerintah ini hanya bersifat sementara dan bertahap.
Pembatasan yang dilakukan meliputi beberapa fitur yang tersedia di berbagai platform media sosial dan juga aplikasi messaging, baik dalam video maupun foto. Sayangnya belum diketahui sampai kapan pembatasan akses terhadap WhatsApp ini akan kembali normal.