Huawei Tuntut Verizon Hingga USD 1 Milyar
Dampak dari aturan larangan dagang yang diberikan kepada Huawei oleh pemerintah Amerika Serikat semakin terlihat. Pekan ini, Huawei menuntut Verizon, salah satu perusahaan penyedia layanan internet di Amerika Serikat terkait ratusan paten yang digunakannya. Mereka meminta Verizon untuk membayar penggunaan lisensi yang dimiliki oleh Huawei.
Dilansir dari New York Times, Huawei menganggap bahwa Verizon telah menggunakan 238 hak paten yang dimiliki oleh Huawei. Paten ini mencakup berbagai peralatan network yang digunakan oleh Verizon, termasuk peralatan network inti, infrastruktur jalur kabel ke teknologi IoT dan berbagai teknologi Wireless pada perangkat milik Verizon. Dilansir dari CNBC bahwa total biaya lisensi paten yang harus dibayar oleh Verizon mencapai USD 1 milyar.
Sebenarnya masalah lisensi hak paten ini sudah ada sejak bulan Maret lalu. Pada surat tanggal 29 Maret 2019 yang didapat dari The Wall Street Journal, Huawei menulis ke Verizon bahwa mereka percaya terhadap berbagai keuntungan jika Verizon membayar lisensi dari paten yang dimiliki oleh mereka. Mengingat bahwa Huawei telah dilarang untuk memperjualkan perangkat mereka di Amerika Serikat, cara ini dinilai dapat menjadi alternatif untuk tetap mendapatkan keuntungan dari beberapa perusahaan Amerika.
Juru bicara dari Verizon, Richard Young mengatakan bahwa ia tidak ingin memberikan komentar apapun terkait surat itu, mengingat masalah legal yang terdapat di dalamnya. Young hanya berkata bahwa masalah ini lebih besar dari sekedar Verizon. Young juga menambahkan bahwa isu geopolitik ini memiliki dampak yang cukup besar bagi seluruh industri. Huawei sendiri belum memberikan pernyataan resmi perihal masalah ini.
Sumber: New York Times, CNBC, The Wall Street Journal