LimeWire Dituntut Membayar Ganti-Rugi Sebesar US$75 Triliun

13 perusahaan rekaman menuntut LimeWire atas pelanggaran hak cipta dan menuntut biaya ganti-rugi sebesar US$75 Triliun atau sekitar Rp 653.325 Triliun. Jumlah ini tidak hanya mengejutkan, tetapi disinyalir lima kali lebih besar dibanding hutang pemerintah Amerika Serikat. Pertanyaan saya menjadi, “Bagaimana Mark Gorton, pencipta LimeWire, bisa melunasi tuntutan ini?” Angka yang luar biasa tinggi ini diambil berdasarkan penghitungan jumlah file yang hak ciptanya dilanggar oleh LimeWire berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Jumlah biaya ganti-rugi yang dituntut oleh 13 perusahaan rekaman tersebut mendapat kritikan dari Joseph Baio, pengacara LimeWire. Ia mengatakan bahwa Undang-undang Hak Cipta ditulis tanpa mempertimbangkan potensi yang dimiliki oleh internet. Jadi, penentuan biaya ganti-rugi tidak bisa didasarkan pada undang-undang tersebut, melainkan dengan penghitungan yang lebih masuk akal. Nampaknya, kasus yang dimulai sejak akhir 2006 ini tidak akan mencapai keputusan akhir dalam waktu dekat.
Source: Law














