LimeWire Harus Membayar US$105 Juta Kepada 13 Perusahaan Rekaman
LimeWire, sebuah layanan berbagi file yang didirikan pada tahun 2000, telah menjadi salah satu pilihan bagi pengguna yang ingin men-download musik secara gratis. Kehadiran LimeWire atau layanan sejenisnya dipandang membahayakan kelangsungan bisnis para produsen yang memegang hak cipta atas semua file yang melewati layanan tersebut. Maka dari itu, penindaklanjutan secara hukum pun tak terelakkan.

Pada bulan Mei 2010, pengadilan Amerika Serikat memutuskan bahwa Lime Group dan Lime Wire LLC, pemilik layanan LimeWire, telah membantu pengguna dalam melakukan pembajakan musik. Menyusul keputusan tersebut, LimeWire pun ditutup pada bulan Oktober 2010. Kerugian yang diakibatkan oleh LimeWire diperkirakan telah mencapai US$ 1 miliar, dengan perhitungan 10.000 lagu yang hak ciptanya telah dilanggar.
Proses persidangan pelanggaran hak cipta oleh LimeWire melibatkan 13 perusahaan rekaman yang di antaranya adalah Sony Corp, Warner Music Group Corp, dan EMI Group. Masing-masing perusahaan tersebut menuntut LimeWire atas pelanggaran hak cipta setiap lagu produksi mereka yang disebarluaskan melalui layanan peer-to-peer tersebut.
Pada hari Kamis, 12 Mei 2011, keputusan perkara pun tercapai dan LimeWire dilaporkan harus membayar biaya ganti-rugi sebesar US$105 juta kepada masing-masing perusahaan rekaman yang terlibat. Walaupun biaya penyelesaian yang dicapai tinggi, kuasa hukum LimeWire mengatakan bahwa kliennya merasa lega dengan tercapainya keputusan tersebut.
Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan hidup LimeWire. Apakah LimeWire akan kembali lagi dalam format layanan yang legal, seperti Napster, atau akan sepenuhnya ditinggalkan? Bagaimana menurut Anda?
Source: Reuters