47% Pengguna PC Dunia Gunakan Software Ilegal

Ada berapa banyak pengguna PC di dunia yang menggunakan software secara ilegal? Business Software Alliance (BSA) memaparkan hasil penelitian mereka mengenai pertanyaan tersebut. Dari hasil penelitian yang mereka lakukan, ternyata 47% pengguna PC di dunia seringkali atau selalu memperoleh software secara ilegal!
Laporan penelitian yang dilakukan oleh BSA tertuang dalam blog resminya, BSA TechPost. Penelitian yang dilakukan oleh BSA tersebut dilakukan terhadap 15.000 pengguna PC di 32 negara. Penelitian ini dilakukan termasuk dengan wawancara langsung secara perorangan maupun online kepada 400 hingga 500 responden di tiap negara.
Apakah Indonesia masuk ke daftar negara dengan tingkat pembajakan yang tinggi? Di antara 32 negara yang diteliti oleh BSA, ada sembilan negara yang terletak di Asia-Pasifik. Indonesia masuk ke dalam 9 negara tersebut. Enam di antaranya sembilan negara tersebut adalah China, Vietnam, Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Korea Selatan.
Hasil studi secara khusus menunjukkan kalau Indonesia menempati posisi ke-7 di antara 32 negara yang diteliti, dimana 65% dari pengguna PC menyebutkan bahwa mereka memperoleh software seringkali atau selalu dengan cara ilegal.
Walaupun masih banyak yang melakukan pembajakan, hasil studi menunjukkan kalau orang-orang menunjukkan dukungan terhadap prinsip-prinsip perlindungan atas hak kekayaan intelektual. Mayoritas pengguna komputer di negara berkembang memperoleh software secara ilegal, misalnya dengan membeli satu lisensi untuk sebuah program dan kemudian menginstal pada beberapa komputer atau mendownload program dari jaringan peer-to-peer.