[PR] Microsoft Anugerahkan Penghargaan “ASLI AWARD” Pertama di Indonesia kepada Dyandra Promosindo
Wujudkan terciptanya suatu iklim usaha yang melindungi dan menghormati hak cipta karya intelektual bagi produsen piranti lunak
Jakarta, 4 November 2011 – Microsoft Indonesia anugerahkan penghargaan “ASLI AWARD” kategori Event Organizer Ajang Akbar kepada Dyandra Promosindo dalam ajang Indocomtech 2011 yang digelar di Jakarta. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Microsoft kepada pelaku bisnis di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung penegakkan HAKI.
Director Genuine Software Initiative PT Microsoft Indonesia, Sudimin Mina mengatakan “penghargaan “ASLI AWARD” ini merupakan bentuk penghargaan kami terhadap pelaku bisnis yang senantiasa melindungi dan menghormati hak cipta intelektual piranti lunak maupun program komputer di Indonesia. Kami anugerahkan penghargaan tersebut kepada Dyandra Promosindo, sebagai penyelenggara acara Indocomtech 2011, suatu ajang eksibisi yang mengedepankan perlindungan hak cipta bagi para produsen program komputer.”
Menurut data dari hasil studi “Pembajakan Software Global 2010” yang dikeluarkan oleh Business Software Alliance (BSA), saat ini Indonesia menduduki posisi ke-11 di dunia dalam hal pembajakan piranti lunak. Tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia sepanjang 2010 mencapai 87 persen serta nilai potensi kerugian yang dialami oleh produsen piranti lunak mencapai 1.32 miliar dolar AS.
Studi yang dilakukan oleh BSA juga menyatakan bahwa meng-install satu program legal ke beberapa komputer, menjadi salah satu pemicu terbesar dari pembajakan piranti lunak. Hal ini memiliki implikasi yang luas melebihi sekedar industri piranti lunak, namun juga akan berdampak ke seluruh sektor ekonomi, dimana piranti lunak jelas merupakan alat produktivitas di semua sektor.
Penggunaan piranti lunak yang sesuai kaidah akan memberi keuntungan pada penggunaan fitur, pilihan dan kapabilitas yang diperlukan, untuk memaksimalkan produktivitas. Selain itu juga akan melindungi sistem dari ancaman Trojans, spyware dan bahaya-bahaya lain yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan piranti lunak palsu. Pengguna pun dapat menikmati akses luas pada piranti lunak yang terbaru, pada pengembangan produk dan layanan dukungan teknis, serta masih banyak lagi.
Peran penting dari para pelaku bisnis dalam menghargai dan melindungi hak cipta karya intelektual akan membantu mengurangi tinggi nya angka pembajakan piranti lunak di Indonesia serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dari penggunaan piranti lunak asli dan berlisensi. Edukasi yang menyeluruh dari semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, para pemegang atau pemilik hak cipta atas piranti lunak, maupun pemangku kepentingan lainnya, kepada pengguna piranti lunak baik pribadi maupun pelaku usaha atau bisnis juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan piranti lunak ilegal dalam segala bentuk dan jenisnya
“Selain edukasi, kesadaran dari pengguna juga sangat diperlukan untuk memahami resiko dan kerugian yang timbul dari penggunaan piranti lunak ilegal tersebut. Di sinilah hukum memegang peran penting di Indonesia terkait dengan penindakan atas masalah pembajakan piranti lunak. Selain bertujuan melindungi para pemegang hak cipta atas piranti lunak, penegakkan hukum juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar hak cipta sekaligus menekan tingkat penggunaan piranti lunak ilegal,” ujar Ir. Timbul Sinaga, Direktur Hak Cipta Design Industri Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum, dan Hak Asasi Manusia RI.
“Kami akan selalu mendukung semua pihak untuk selalu melakukan perlindungan terhadap hak cipta para produsen piranti lunak di Indonesia. Microsoft berkomitmen untuk selalu berperan aktif dalam mencegah dan mengurangi penggunaan piranti lunak ilegal yang terjadi di Indonesia.,” tutup Sudimin.