ICANN Diminta Mengundurkan Pendaftaran gTLD
Waktu pembukaan pendaftaran untuk Generic Top Level Domain (gTLD) dari ICANN tinggal kurang dari sebulan lagi. Tetapi, di waktu yang cukup singkat tersebut, muncul tekanan dari parlemen Amerika Serikat. Mereka meminta ICANN untuk mengundurkan waktu pembukaan pendaftaran gTLD.

Tekanan dari parlemen Amerika Serikat tersebut ternyata berhubungan dengan masalah yang cukup sensitif, yaitu hak penggunaan top-level domain. Pendaftaran gTLD memang tidak mensyaratkan pengajuan suatu top-level domain harus dilakukan oleh orang, organisasi, atau badan usaha yang memiliki hak atas nama tersebut, kecuali untuk penggunaan nama geografis. Hal itulah yang membuat parlemen Amerika Serikat khawatir akan adanya permasalahan, seperti penipuan, yang terjadi karena pihak yang tidak berkepentingan menggunakan nama yang seharusnya dimiliki oleh pihak lain.
Parlemen Amerika Serikat telah mengirimkan surat kepada ICANN terkait hal tersebut. Namun, ICANN berpendapat bahwa prosedur yang telah mereka siapkan terkait hal tersebut sudah cukup mantap. Mereka juga menjanjikan bahwa perlindungan terhadap penggunaan hak dan nama trademark akan lebih diperhatikan.
ICANN sendiri telah mmperkenalkan gTLD ke publik Indonesia melalui sesi diskusi panel dan presentasi yang digelar di @america, tanggal 14 Desember yang lalu. Saat itu, Chris Disspain, perwakilan ICANN memang sempat mendapat pertanyaan dari undangan yang hadir mengenai masalah serupa. Saat itu, Chris langsung menjelaskan bahwa masalah tersebut memang sudah dipertimbangkan secara menyeluruh oleh ICANN. Namun, dengan biaya pendaftaran gTLD yang mencapai Rp 1.6 miliar, serta adanya kemungkinan besar nama yang didaftarkan tidak diterima, apakah mungkin ada pihak yang cukup iseng untuk mendaftarkan nama yang merupakan hak milik pihak lain?