BSA: Nilai Komersial dari Pembajakan Software di Indonesia pada Tahun 2011 Capai Rp12,8 Triliun!

Data yang dikeluarkan oleh Business Software Alliance (BSA) mengenai pembajakan software di Indonesia sangat mencengangkan. Menurut BSA, pada tahun 2011 yang lalu, pembajakan software di Indonesia mencapai 86%! Artinya, 8 dari 10 program yang di-install oleh pengguna komputer di Indonesia adalah software tanpa lisensi. Nilai komersial dari pembajakan software tersebut sangatlah besar, yaitu sekitar Rp12,8 triliun!
Sekitar 59% pengguna komputer di Indonesia mengaku kalau mereka memperoleh software bajakan. Sekitar 5% mengatakan meerka selalu memperolehnya secara illegal, 14% megatakan sering, 23% hanya pada saat tertentu, sedangkan 17% lainnya mengatakan hanya sesekali memperolehnya.
“Jika 59 persen konsumen mengaku mereka mencuri dari toko, para aparat penegak hukum seyogyanya bereaksi dengan meningkatkan jumlah pengamanan dan denda. Pembajakan software juga seharusnya mendapat reaksi yang sama untuk mendidik masyarakat dan menegaskan penegakan hukum yang ketat,” kata Tarun Sawney, Direktur Senior Anti Pembajakan, Asia Pasifik, Business Software Alliance.
Uniknya, ternyata yang paling banyak menggunakan software bajakan di Indonesia didominasi oleh perempuan dengan rentang usia 25 hingga 34 tahun.
Untuk mengurangi pembajakan software, sudah dilakukan banyak kampanye. Inisiatif lain yang telah dilakukan termasuk pembentukan satuan khusus Direktorat Penyidikan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelekual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM RI dan penegakan hukum oleh Kepolisian.