Angka Kasus Pembunuhan di New York Menurun Berkat Media Sosial

Media sosial tidak selamanya memberikan dampak buruk. Malahan, media sosial terbukti dapat membantu badan kepolisian untuk meminimalisasi tingkat kasus kriminal yang terjadi. Hal ini terbukti pada laporan mengenai tingkat kasus pembunuhan yang terjadi di kota New York. Berdasarkan dari data yang kami sadur pada New York Post, angka kejahatan kriminal tersebut rupanya menurun sebesar 33 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pernyataan ini dijelaskan oleh Komisaris Polisi New York, Ray Kelly, kepada media New York Post tanggal 24 Februari 2013 kemarin.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kriminal yang terjadi umumnya dilakukan oleh seorang pria yang lebih muda pada area geografis yang lebih kecil. Secara kasarnya, kasus kriminal terjadi pada kelompok gang yang sebagian besar memang didominasi oleh anak-anak muda. Kepolisian Kota New York (NYPD) kemudian membentuk tim baru yang disebut Strategy Enforcement Teams (SETS) yang bertujuan untuk memonitor aktivitas di berbagai media sosial yang umumnya digunakan oleh para gerombolan gang ini.

Strategi ini terbukti berhasil ketika NYPD berhasil menyapu beberapa gerombolan ini pada Brownsville Brookyn’s 73rd karena mendapatkan informasi terkait aktivitas para gerombolan tersebut lewat media sosial seperti Facebook dan Twitter, di mana memang terdapat aktivitas yang memperlihatkan seorang anggota geng yang mengancam anggota geng lainnya lewat post di media sosial tersebut. NYPD berhasil menahan 40 hingga 50 orang saat proses penyapuan gerombolan geng tersebut berlangsung.
Tentunya tidak cukup hanya untuk memantau media sosial semata untuk dapat mencegah terjadinya kasus kriminal, oleh karena itu NYPD juga turut menambahkan personel mereka yang bertugas untuk bisa mencakup hampir di berbagai sektor. Walau begitu, dengan adanya laporan perkembangan positif mengenai strategi baru ini, maka bisa dikatakan bahwa teknologi modern dan media sosial pun juga memiliki imbas yang baik, terutama dalam membantu pihak kepolisian.