Motorola Resmi Dilarang Menggunakan Nama “Xoom”

Nasib tablet milik Motorola yang bernama Xoom, tampaknya kian memprihatinkan. Setelah digugat oleh Apple untuk tidak diedarkan ke pasaran di kawasan Uni Eropa pada 2011 lalu, Motorola Xoom dilaporkan telah digugat juga oleh salah satu perusahaan lainnya yang bernama Xoom Corp. Perusahaan tersebut keberatan atas penggunaan nama Xoom yang digunakan oleh Motorola.
Kasus gugatan antara Xoom Corp dan Motorola Mobility ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2011 lalu. Xoom Corp melayangkan keberatannya atas pelanggaran nama merek dagang pada tablet milik perusahaan milik Google yang kini telah berganti nama menjadi Motorola Mobility. Setelah dua tahun jalannya persidangan tersebut, akhirnya keputusan telah diambil oleh pengadilan setempat dan Motorola Mobility resmi untuk menanggalkan nama Xoom pada gadget tabletnya itu.
Sayangnya sampai kabar ini beredar, belum ada tanggapan resmi dari pihak Motorola Mobility. Terdapat dugaan bahwa Motorola ingin mencoba menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kompensasi tertentu untuk disepakati secara bersama.
Tablet Motorola Xoom saat ini sudah beredar di seluruh dunia termasuk Indonesia, pada bulan Juli 2011 lalu. Tablet yang menggunakan sistem operasi mobile Android Honeycomb tersebut telah dipersenjatai dengan prosesor dual-core Tegra 2 berkecepatan 1 GHz. Selain itu, beberapa fitur lain yang terpasang sebagai pelengkap, di antaranya kamera 5 megapixel, WiFi, 3G, Bluetooth, dan internal storage berkapasitas 32GB.
Sumber: Ubergizmo