Detektif Inggris Selidiki Kasus Cybercrime £ 1 Juta
Detektif kepolisian dari unit cyber crime Inggris (MPCCU) tengah menyelidiki pencurian uang senilai £ 1 juta atau hampir Rp 20 miliar dari dua bank dengan menggunakan perangkat lunak berbahaya untuk mengakses rekening nasabah.

Saat ini, pihak kepolisian sudah berhasil meringkus empat orang yang diduga menjadi bagian dari komplotan cybercrime di Inggris. Empat orang tersebut, dua di antaranya pria berusia 31 tahun, sementara dua lainnya lagi ialah wanita berusia 27 dan 24 tahun. Mereka dicurigai telah melakukan tiga kejahatan sekaligus, yakni penipuan online, pencucian uang, dan kepemilikan bahan peledak.
Dalam penggerebekannya itu, polisi menyita uang senilai £ 80.000 (Rp 1,6 miliar). Namun anehnya, polisi juga menemukan sebuah granat dalam kehidupan hidup atau belum digunakan sama sekali. Cukup aneh memang, barang berbahaya tersebut bisa ditemukan di tempat persembunyian penjahat cyber.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah komputer, smartphone, dan perangkat media lainnya, serta berbagai perhiasan mewah dengan merek ternama. Saat ini, keeempat tersangka tersebut sedang ditahan di kantor kepolisian London di Scotland Yard, hingga menunggu persidangan.
Unit detektif cyber crime yang baru saja dibentuk pada Oktober lalu itu mengatakan, modus operandi cyber yang mereka lakukan ialah dengan mengirimkan email berisi malware berbahaya ke nasabah dan mengaku sebagai pihak bank. Belum diketahui berapa banyak yang telah menjadi korban cybercrime tersebut, tetapi diperkirakan uang senilai £ 1 juta telah tersedot dari para nasabah yang membuka email bermuatan malware tersebut.
“Penangkapan yang dilakukan unit cybercrime ini juga merupakan bagian dalam penyelidikan yang kami duga dilakukan oleh jaringan kejahatan terorganisir internasional dengan menargetkan sejumlah nasabah bank di London dan seluruh Inggris,” ujar Kepala Inspektur MPCCU, Jason Tunn, dilansir dari the Guardian.