Google: Pemerintah Meminta Kami Hapus Konten Politik
Dunia maya seolah menjadi gudang informasi bagi para pengguna internet. Ketika ada isu hangat terkait politik dan hukum, tidak sedikit dari mereka berbondong-bondong mengakses mesin pencari Google untuk menelusuri informasi tersebut. Hal inilah dikhawatirkan oleh lembaga pemerintah agar informasi sensitif yang menyangkut diri mereka tersebar di internet. Salah satu langkah efektifya ialah meminta Google untuk menutup hasil pencarian terkait isu pencemaran nama baik mereka.

Raksasa internet tersebut secara rutin menerima permintaan dari lembaga pemerintah dan pengadilan di seluruh dunia untuk menghapus konten tertentu dari layanannya. Ketika permintaan masuk, pihaknya pun menentukan, apakah konten tersebut layak dihapus atau tidak atas pertimbangan kebijakan komunitas publik. Baru-baru ini, Google merilis laporan transparansi terbaru semester pertama 2013, terkait pemintaan penghapusan konten tersebut.
Hasilnya, terjadi peningkatan sebanyak 68 persen sejak semester kedua tahun lalu. Selama Januari hingga Juni tahun ini, pihaknya telah menerima 3.846 permintaan dari lembaga pemerintah di seluruh dunia. Dari angka permintaan tersebut, sebanyak 24,737 konten telah dihapus dari layanannya. Dalam hal ini, Turki menjadi negara yang paling sering melakukan permintaan terhadap Google, yakni sebanyak 1.673 permintaan dan 1.345 konten telah dihapus.
“Selama empat tahun terakhir ini, salah satu tren yang mengkhawatirkan tetaplah konsisten, yakni pemerintah terus meminta kami untuk menghapus konten politik. Para pejabat sering mengutip masalah fitnah, privasi,dan hukum hak cipta, bahkan meminta menghapus pidato politiknya dari layanan kami,” ujar Susan Infantino, Google Legal Director dalam sebuah postingannya di blog terkait temuan laporan tersebut.
Pemerintah meminta Google untuk menghapus atau meninjau konten karena berbagai alasan. Misalnya, beberapa penghapusan konten karena dugaan pencemaran nama baik, konten pornografi dan kekerasan, hingga konten yang melanggar hukum setempat.
“Hakim juga telah meminta kami untuk menghapus informasi yang mengkritik mereka, lalu departemen kepolisian ingin kami menghapus video (di Youtube) yang mencemarkan nama baik mereka, dan berbagai lembaga lokal, seperti dewan kota juga tak ingin orang-orang dapat dapat menemukan informasi dirinya saat menjalani proses pengadilan,” imbuhnya.
Sumber: Google Blog