Komisi Eropa Akhirnya Setuju Microsoft Caplok Nokia

Badan Komisi Eropa (EC) akhirnya menyetujui pembelian bisnis ponsel Nokia yang dilakukan Microsoft. Pihaknya menyimpulkan, kesepakatan akuisisi tersebut tidak akan memicu kekhawatiran persaingan tidak sehat di pasar perangkat mobile.
Kekhawatiran pasar adanya kesepakatan dua raksasa tersebut ialah, Microsoft akan menguasai tiga bisnis perangkat mobile sekaligus, yakni sistem operasi mobile, aplikasi mobile, dan perangkat server email enterprise. Namun menurut kesimpulan EC, ketiga hal tersebut tidak akan mengucilkan persaingan pasar yang dilakukan vendor lain.
Berdasarkan penyelidikannya, CE menjelaskan, Microsoft tak akan mungkin membatasi pasokan platform Windows Phone ke produsen pihak ketiga setelah adanya transaksi dengan Nokia. Selama ini yang jadi kekhawatiran vendor smartphone lainnya ialah Microsoft akan mengeksklusifkan Windows Phone hanya untuk handset Nokia saja, seperti halnya yang dilakukan Apple.
Meski pangsa pasar platform Windows Phone masih relatif kecil dan itupun didominasi ponsel Nokia seri Lumia, namun menurut CE, Microsoft ingin melakukan persaingan lebih gencar terhadap Android dan iOS. Dengan adanya banyak vendor pihak ketiga, Microsoft dapat menarik minat pengembang aplikasi maupun konsumen untuk memilih perangkat yang berjalan di Windows Phone.
Lalu kekhawatiran bahwa Microsoft akan membatasi pasokan aplikasi mobile-nya yang cukup populer di mata pengguna, seperti Office dan Skype ke vendor lain, menurut CE, juga tak akan mungkin terjadi. CE menjelaskan, pembatasan aplikasi mobile tersebut justru akan melemahkan merek Microsoft sendiri di mata konsumen. Pasalnya, aplikasi serupa seperti Office dan Skype yang dibuat oleh pengembang lain sudah banyak bermunculan dan menjadi alternatif baru. Hal ini pula yang menjadi kekhawatiran pembatasan terhadap perangkat lunak server email Microsoft.
“Setiap kekhawatiran kompetisi mungkin saja terjadi. Memang, Nokia merupakan penjual yang sedang diselidiki komisi berkaitan dengan merger perusahaan. Namun demikian, komisi akan tetap waspada dan terus memantau praktik perizinan pasca-merger Nokia di bawah aturan antitrust Uni Eropa, khususnya Pasal 102 yang melarang penyalahgunaan dominasi pasar,” ungkap CE dalam penyataan tertulisnya, dikutip dari Cellular News.














