Website Jual Beli BitCoin India Ditutup Karena Peringatan Bank Sentral
Bitcoin, salah satu mata uang digital ini sejak dari beberapa bulan yang lalu menjadi topik pembicaraan di seluruh dunia karena nilai mata uang digital ini mengalami peningkatan nilai jual yang luar biasa. Bahkan saat ini, BitCoin sudah mulai banyak digunakan pada website jual beli online dan toko retail setempat yang menyediakan jasa pembayaran menggunakan mata uang digital.

Walaupun BitCoin ini sudah digunakan untuk transaksi jual beli di beberapa negara, mata uang digital ini sendiri masih memiliki permasalahan serius, dimana tidak adanya badan hukum atau bank sentral yang mengatur penerbitan dan pengedaran mata uang digital BitCoin ini. Selain itu, nilai jual beli mata uang digital inipun dikenal sangat fluktuatif, dimana nilai BitCoin ini dapat turun dan naik drastis dalam waktu yang sangat singkat atau bahkan dalam kurun waktu 1 hari saja. Hal-hal inilah yang membuat pemerintah Cina dan Thailand mulai melarang segala transaksi yang menggunakan mata uang digital BitCoin ini.
Setelah Cina dan Thailand, Bank Sentral dari negeri India-pun mulai mengeluarkan surat peringatan untuk menghentikan segala transaksi menggunakan mata uang digital BitCoin ini pada tanggal 24 Desember 2013 lalu. Pelarangan tersebut terjadi karena BitCoin dianggap dapat menjadi sarana pencucian uang dan sarana pendanaan aktifitas terorisme. Akibat dari surat peringatan yang dirilis oleh Bank Sentral India ini, banyak website jual beli BitCoin asal negeri India terpaksa menutup atau sementara menghentikan layanannya, karena seluruh bank-bank India sudah tidak mau melayani transaksi dana-dana uang yang berasal dari hasil jual-beli menggunakan BitCoin ataupun hasil penukaran mata uang digital BitCoin dengan mata uang asli.
SUMBER: ENGADGET