Blokir Situs Bajakan Di Australia bakal Lebih Kejam

Pemerintah Australia tengah mempertimbangkan tindakan refresif terhadap para penyedia konten bajakan di dunia maya. Itu termasuk meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir berbagai situs yang memungkinkan masyarakat di Australia dapat mengunduh atau streaming konten film, musik, dan acara TV secara ilegal.
“Pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan mekanisme untuk memberikan insentif hukum bagi penyedia layanan internet agar berkerja sama dengan pemegang hak cipta,” kata George Brandits, seorang Jaksa Agung di Australia, seperti dikutip dari Brisbane Times.
Pemerintahan perdana menteri Tony Abbott itu bahkan akan memberlakukan ancaman berupa pemblokiran akun pelanggan secara sementara untuk mengakses internet. Itu akan diterapkan bila mereka kedapatan mengunduh konten bajak atau mengacuhkan pemberitahuan ISP agar berhenti melakukan itu. Hal ini tentu lebih kejam dari sekedar memblokir pengguna untuk masuk ke salah satu situs berkonten bajakan tertentu saja. Maka dari itu, pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari ISP dan juga operator seluler di Australia.

“Kami mungkin akan lebih berhati-hati dalam memanfaatkan skema di mana ISP diwajibkan untuk mengeluarkan peringatan kepada pelanggannya yang mengakses situs web berkonten bajakan. Ini merupakan proposal reformasi yang kompleks dan bagamanapun merupakan salah satu masalah utama yang belum bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Negeri asal Kangguru tersebut menurut laporan Brisbane Times memang dikenal sebagai salah satu negara yang masyarakatnya paling gemar mengunduh konten bajakan di dunia. Secara persentase, Australia menyumbang 16 persen dari semua pengunduh ilegal acara televisi di seluruh dunia. Tindakan ilegal ini tentu tak ingin membuat nama Australia makin tercoreng di mata dunia setelah kedapatan memata-matai ponsel Presiden SBY dan istrinya beberapa waktu lalu.