Moto X dan Moto G Dilarang Beredar di Jerman
Dua smartphone andalan Motorola, Moto G dan Moto X, kemungkinan besar akan segera dilarang beredar di Jerman dan akan ditarik peredarannya. Ini merupakan masalah krusial yang mesti dihadapi Motorola lantaran pihaknya diketahui telah melakukan pelanggaran paten milik LPFK, perusahaan spesialis laser asal Jerman.

Pengadilan Regional Mannheim di Jerman pekan ini memutuskan, beberapa smartphone Motorola, termasuk Moto X dan Moto G diketahui telah melanggar paten milik LPFK. Mereka menuntut Motorola untuk malarang penjualan smartphone yang melanggar patennya di Jerman. LPFK membuka kesepakatan dengan Google sebagai pemilik Motorola saat ini bila mau menuntaskan masalah tersebut.
LPFK menjelaskan, paten yang digunakan Motorola tersebut, yaitu metode memasukkan antena ke dalam bodi plastik melengkung di Moto X dan Moto G, serta sejumlah ponsel serupa Motorola lainnya. Proses teknologi yang dipatenkan LPFK tersebut dijuluki “laser direct structuring”.
Teknologi tersebut menggunakan sinar laser untuk membuat lubang mikroskopis dan memotong bagian plastik guna menempatkan logam antena di plastik tersebut, dalam hal ini bodi ponsel. Metode ini jauh lebih efisien dan murah ketimbang “injection moulding” atau menempatkan komponen kecil di dalam perangkat.
“Kami kecewa dengan keputusan ini, namun Motorola telah mengambil langkah-langkah untuk menghindari gangguan pasokan,” ungkap seorang juru bicara Motorola, seperti dikutip dari BBC. Pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut, mengenai langkah selanjutnya itu.
Rencananya, LPFK akan memperluas sengketa paten ini di luar Jerman termasuk Cina. Di negara tersebut, banyak smartphone Motorola yang melanggar patennya beredar. “Semakin menarik paten ialah semakin berusaha Anda harus bekerja untuk mempertahankannya,” kata CEO LPFK Ingo Bretthauer.