Uber Dilarang Beroperasi di Berlin
Uber, startup berbasis transportasi yang tengah fenomenal di beberapa negara sedang menemui kendala di Jerman. Pemerintah kota di Jerman melarang Uber beredar di Berlin karena masalah regulasi setempat.

Pemerintah kota Berlin menjelaskan, Uber dilarang lantaran pengemudi maupun mobil yang dimanfaatkan Uber tidak memiliki izin untuk membawa penumpang. Selain itu, Uber tidak memberikan jaminan asuransi penuh ke penumpangnya. Sehingga, keberadaaannya tidak bisa dianggap sebagai armada transportasi umum yang sah.
Uber sendiri merupakan perusahaan rintisan asal San Fransisco yang diperkirakan bernilai US$ 18,2 miliar. Saat ini, layanan Uber telah tersebar di 80 kota di Amerika Utara, 24 di Eropa, 7 di Timur Tengah, 4 di Afrika, 27 kota di Asia, termasuk Jakarta.
Pengguna aplikasi Uber dapat memanfaatkan smartphone mereka, menghubungi pengemudi mobil yang sedang berada di lokasi terdekat guna dimintai tumpangan. Mobil beserta sopirnya yang dimanfaatkan Uber untuk layanannya ini umumnya berasal dari sejumlah perusahaan rental mobil lokal. Jadi, pihak Uber tidak menyediakan mobil sendiri.
Sedikit berbeda dengan sistem argo tarif taksi namun serupa, tarif perjalanan via Uber bukan tertera di dasbor mobil, melainkan di dalam aplikasi Uber itu sendiri. Sistem pembayarannya pun menggunakan kartu kredit.

Di Berlin dan belahan kota lainnya di seluruh dunia, mewajibkan sopir kendaraan umum mesti memiliki SIM dan berlisensi sopir, berpengalaman, serta memiliki catatan perilaku yang baik. Dalam hal ini, pemerintah kota memandang, sopir Uber tidak memiliki lisensi yang jelas untuk mengangkut penumpang. Sehingga, keamanan penumpang Uber dipertanyakan. Ke depan, Uber berencana akan melakukan banding menuntut Pemerintah Kota Berlin.
“Melindungi penumpang menjadi prioritas. Sebagai badan pengawas dan pengatur, badan urusan warga negara dan ketertiban umum tidak bisa mentolerir bahwa penumpang yang dipercayakan ke pengemudi atau kendaraannya yang tidak berlisensi, dan di mana dalam kasus kecelakaan, penumpang tidak diasuransikan,” kata pihak berwenang di Berlin.
Regulasi dari pemerintah setempat bukan satu-satunya masalah yang tengah dihadapi Uber, melainkan juga masalah persaingan bisnis. Sejumlah perusahaan taksi beserta sopir taksi di beberapa kota juga sedang melayangkan gugatan terhadap Uber. Startup tersebut dikhawatirkan bakal mematikan usaha mereka.