Google Tolak Memblokir Situs Bajakan

Motion Picture Association of America atau disingkat MPAA meminta Google untuk menutup beberapa situs yang berkaitan dengan film ilegal atau bajakan, hanya untuk ditolak oleh search engine terbesar tersebut dengan alasan bahwa permintaan tersebut terlalu luas.
Sebagai situs search engine yang populer di kalangan netizen, sudah menjadi hal lumrah ketika Google diminta untuk memblokir beberapa situs atau URL yang menjurus kepada hal ilegal seperti pembajakan film atau musik, seperti yang telah dilakukan oleh BPI dan RIAA di mana telah terdapat lebih dari 170 juta URL telah terblokir karena laporan tersebut.
Kasus yang diminta oleh MPAA ini berbeda, karena dibandingkan memberikan URL yang mengarahkan kepada film bajakan yang dimaksud, MPAA meminta Google untuk memblokir keseluruhan situs.
Google tidak melakukan tindakan terhadap sebanyak 60 dari 81 URL yang dilaporkan. Alasan kenapa pihaknya tidak melakukan tindakan adalah karena situs yang dimaksud membutuhkan lebih dari satu kali klik untuk mengarahkan pengguna kepada URL konten bajakan tersebut. Sehingga membuat permintaan menutup URL tersebut terlalu luas, walaupun mungkin URL yang dimaksud memang memberikan konten ilegal seperti konten yang menggunakan torrent.














