Google Fiber Kenakan Denda Bagi Pengunduh Konten Bajakan
Google mengambil langkah serius terhadap tindakan pembajakan konten yang terjadi di dunia maya. Mereka dikabarkan bakal menindak tegas para pelanggan Google Fiber, layanan penyedia internet supercepat dari Google di AS, yang menggunakan koneksinya untuk mengunduh konten bajakan.

Menurut laporan Torrent Freak, Google telah menyampaikan sebuah memo kepada pelanggan Google Fiber terkait aturan baru tersebut. Mereka yang ketahuan melanggar, bakal mendapat denda yang nantinya akan dibebankan pada tagihan pelanggan. Besaran dendanya sendiri berkisar mulai dari US$ 20 hingga US$ 300.
Bila pelanggaran ini terus dilakukan, Google bakal mencabut layanan Google Fiber-nya. “Pelanggaran berulang terhadap Peraturan Layanan (Term of Service) dapat mengakibatkan tindakan yang akan diambil pada akun Google Fiber Anda, termasuk kemungkinan penghentian layanan untuk Anda,” tulis Google dalam memo tersebut.
Upaya yang dilakukan Google ini juga atas desakan beberapa pihak industri hiburan. Salah satunya yang paling gencar ialah raksasa industri musik BMG. Bahkan awalnya, perusahaan tersebut ingin membawa langkah serius tindakan pembajakan konten oleh pengguna internet ke meja hijau.
Dengan adanya aturan ini, di satu sisi Google berharap, juga bisa melindungi pelanggannya dari masalah hukum yang lebih serius dan sebagai alternatif. “Dalam rangka untuk membantu Anda menghindari tindakan lebih lanjut dari BMG, kami telah menawarkan solusi penyelesaian yang wajar bagi semua orang.” kata Google.













