WhatsApp Akan Dilarang di Inggris?

Aplikasi pesan paling populer, WhatsApp kini menghadapi permasalahan cukup rumit di tanah inggris. Pasalnya pemerintahan kerajaan Inggris telah berencana mengeluarkan peraturan baru yaitu ‘Snoopers Charter’, yang memberikan potensi besar bahwa aplikasi tersebut akan dilarang untuk digunakan.
Hal tersebut dikarenakan aplikasi WhatsApp memiliki sistem enkripsi yang memungkinkan orang berkirim pesan secara aman tanpa bisa khawatir kebocoran informasi di dalamnya. Sementara pemerintah kerajaan Inggris, berdasarkan pidato dari ratu kerajaan, menegaskan bahwa pemerintah berhak memberikan pelarangan pada aplikasi pesan yang menolak untuk menghapus fitur enkripsi.
Kerajaan Inggris sangat mengantispasi adanya aktivitas terorisme yang tersembunyi, dimana aplikasi pesan terenkripsi seperti WhatsApp dianggap menjadi celah tersebut. Perdana Menteri Inggris, David Cameron mengatakan,“Di negara kita, apakah kita ingin mengizinkan sarana komunikasi antara orang-orang yang kita (intelegen) tidak bisa baca? Tidak, kita tidak akan mengizinkan.”
Peraturan ini akan segera diberlakukan dalam hitungan minggu ke depan. Bukan hanya WhatsApp, aplikasi pesan lainnya yang terenkripsi seperti Snapchat dan iMessage akan segera dilarang untuk digunakan di Inggris.
Hukum Snooper Charter ini juga mengontrol berbagai aktivitas internet lainnya. Dimana para perusahaan service provider, telekomunikasi dan juga perushaan teknologi lain seperti Google dan Facebook harus memberikan akses informasi kepada pemerintahan guna mempermudah penyelidikan dalam mengantispasi aktivitas terorisme.