U.S Canangkan Aturan Baru Untuk Drones

Penggunaan Drones terus meningkat seiring pengembangan produk yang semakin banyak digunakan oleh orang-orang. Pemerintah AS dari bagian Departemen Transportasi tengah merumuskan regulasi baru untuk penggunaan Drones yang dikategorikan sebagai pesawat tanpa awak di seluruh wilayah negara tersebut.
Rencana untuk regulasi tersebut, semua teknologi UAS(Unmanned Aircraft System) harus didaftarkan terlebih dahulu pada departemen transportasi. Saat ini departemen transportasi AS tengah merumuskan rekomendasi untuk peraturan tersebut, dimana untuk perumusan regulasi ini dibentuk tim kerja khusus yang terdiri dari 25-30 orang dari bidang penerbangan dan sektor pemerintah.
Diperkirakan nantinya peraturan ini akan segera disahkan tanggal 20 November mendatang. Tim kerja juga telah merekomendasikan apakah untuk drones berukuran kecil yang merupakan produk konsumer umum akan wajib didaftarkan atau tidak, mengingat resiko yang ditimbulkan tidaklah besar. Karena, jika pendaftaran tersebut juga wajib dilakukan, akan cukup menyulitkan bagi perusahaan-perusahaan retail untuk menjual produk-produk drones.
Saat ini drones banyak digunakan orang-orang untuk kebutuhan dokumentasi. Namun pemerintah AS melihat adanya resiko keamanan dari penggunaan drones itu sendiri. Terutama aturan terbang yang terkadang dilanggar oleh para pilot drones. Untuk itu, peraturan pendaftaran drones diperlukan agar apabila terjadi resiko yang tidak dinginkan, bisa dipertanggung jawabkan lebih lanjut. Sama halnya dengan unit transportasi lainnya.