Eropa Akan Larang ABG Gunakan Media Sosial

Agaknya para ABG di Eropa harus gigit jari karena tidak akan bisa mengakses Facebook, Twitter, Snapchat, Instagram dan berbagai media sosial populer lainnya, paling tidak di tahun 2017 nanti. Pengatur kebijakan Eropa telah menyetujui peraturan baru yang akan melarang anak muda di negara tersebut menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini sendiri merupakan bagian dari perubahan perlindungan data di Eropa dimana peraturan ini diharapkan mulai berlaku pada tahun 2017. Hukum baru ini pada dasarnya akan mengilegalkan mereka yang usianya di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial tanpa persetujuan orang tua mereka.
Meski berlaku untuk semua negara di Eropa, namun peraturan di dalamnya akan dibuat bervariasi dimana masing-masing dari 28 negara yang menjadi anggota European Union akan bisa memilih batas umur anak muda yang tidak boleh mengakses media sosial, yakni diberikan pilihan antara umur 13 dan 16 tahun. Nantinya mereka diperbolehkan memilih dan menentukan batas usia dari anak muda yang tidak diperbolehkan mengakses media sosial tanpa persetujuan orang tuanya.
Peraturan ini memang terdengar agak gila dan pasti mendatangkan pro dan kontra. Namun untuk negara-negara maju di Eropa, keputusan tersebut mungkin akan bisa menurunkan dampak negatif yang selama ini diakibatkan karena internet dan media sosial yang terlalu bebas.