Face Time Buat Apple Bayar Denda $302 Juta
Beberapa hari lalu, pengadilan memutuskan untuk Apple harus membayar sebesar $304.2 juta kepada VirnetX Holding Corp. Kasus ini dikarenakan fitur Face Time yang dirilis oleh Apple telah melanggar paten milik VirnetX tentang keamanan komunikasi. Apple menyebutkan bahwa mereka siap membawa kasus ini ke pengadilan banding di Amerika Serikat.

Ini sebenarnya bukan pertama kali bagi Apple terkena kasus masalah paten dari VirnetX. Tercatat, Apple tiga kali melanggar paten milik VirnetX, dan dilaporkan terkait pelanggaran paten tersebut. Kasus pertama Apple dan VirnetX terjadi pada tahun 2010 lalu, di mana Apple dilaporkan telah melanggar empat paten milik VirnetX dan diminta untuk membayar $368.2 juta.
Kasus kedua dengan perusahaan yang sama terjadi awal tahun ini, dengan inti yang mirip dengan kasus kali in, yaitu terkait protokol komunikasi. Saat itu, Apple diharuskan membayar denda sebesar $625.6 juta.
Bagi yang belum tahu, VirnetX merupakan sebuah perusahaan teknologi komunikasi yang didirikan oleh mantan karyawan dari Science Application International Corp (SAIC). SAIC telah mengembangkan teknologi keamanan dan teknologi itu digunakan oleh beberapa agen federal.
VirnetX memang terkenal sekali sebagai perusahaan yang sering melaporkan pelanggaran hak paten milik mereka oleh beberapa perusahaan teknologi ternama. Mereka sendiri tampaknya mendapatkan pemasukan cukup besar dari kasus-kasus paten tersebut, yang memang sebagian besar mereka menangkan. Selain Apple, VirnetX juga telah berhasil mendapatkan uang dari laporan pelanggaran paten oleh Microsoft dan Cisco.












