Walau Dilarang, China Jadi Negara Kedua dengan Aktivitas “Tambang” Bitcoin Terbesar Dunia
Aktivitas “menambang” Bitcoin masih menjadi perbincangan dan perdebatan tersendiri hingga saat ini. Mengesampingkan ada sejumlah negara yang akhirnya memutuskan untuk melarang aktivitas tambang tersebut, aktivitas ini masih terus berjalan hingga saat ini.

Cukup ironisnya, China yang merupakan salah satu negara yang melarang aktivitas tambang Bitcoin ini, malah dilaporkan sebagai negara kedua terbesar yang memiliki aktivitas tambang Bitcoin, menurut laporan dari Cambridge Center for Alternative Finance (CCAF).
Dalam laporannya, Amerika Serikat merupakan negara yang paling banyak memiliki aktivitas tambang Bitcoin dengan menyumbang 37,84% dari pangsa global, sementara China di posisi kedua dengan 21,11% pangsa dunia.
Aturan pelarangan aktivitas tambang Bitcoin ini sudah diresmikan sejak tahun 2021 lalu dan pemerintah telah melakukan upaya untuk bisa menghentikan aktivitas di industri cryptocurrency tersebut secara lokal. Namun sepertinya para penambang Bitcoin dari China ini masih terus beraktivitas dengan melakukan penambangan lewat VPN.
Harga Bitcoin saat ini sendiri sempat mengalami penurunan ke USD 26.000 per koin, tetapi kembali tumbuh hingga melewati batas USD 30.000. Dalam beberapa hari ini, dipantau bahwa harga Bitcoin sendiri masih ada di kisaran USD 26.000 hingga USD 29.000.
(sumber)