Kasus Pencurian NFT Dilaporkan Bernilai Lebih dari Rp1,4 Triliun
Non-fungible token atau NFT memang mengalami perkembangan pesat. Tapi, diketahui cukup banyak kasus pencurian oleh para hacker terhadap aset digital tersebut. Bahkan laporan terbaru mengatakan nilai kerugiannya sangat fantastis.

Firma riset blockchain, Eliptic, menyebut bahwa nilai aset NFT yang telah dicuri telah menyebabkan kerugian sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,4 triliun. Laporan tersebut berdasarkan data antara bulan Juli 2021 hingga 2022.
Kasus pencurian NFT terbanyak terjadi pada bulan Juli 2022 itu sendiri. Sekitar 4.6000 NFT telah dicuri dalam kurun waktu satu bulan tersebut. Metode yang banyak digunakan adalah peretasan media sosial dan juga pengiriman pesan pishing kepada calon korban.
Namun, diyakini angka tersebut bisa jadi lebih tinggi mengingat tidak semuanya dilaporkan ke publik. NFT terkenal macam Bored Apes, Mutant Apes, Azuki, Otherside dan lainnya turut menjadi sasaran dari para hacker dan scammer.
Pencuri NFT ini menerima rata-rata USD300.000 per kasus. Dari temuan Eliptic, NFT yang dicuri ini digunakan sebagai instrumen untuk mencuci dana kripto yang juga hasil pencurian.
Mereka menggunakan crypto mixer untuk mengelabui dari mana sumber crypto-nya berasal. Layanan crypto mixer Tornado Cash menjadi favorit pencuri NFT untuk melakukan hal tersebut.
















