Langgar Hak Cipta, Getty Images Gugat AI Stable Diffussion

Dengan penggunaan AI pada karya seni yang saat ini masih belum jelas aturan dan hak ciptanya, tidak sedikit dari berbagai platform pun akhirnya melarang penggunaan AI untuk pembuatan karya seni terutama jika dipakai untuk penggunaan komersil.
Getty Images yang sejak bulan September tahun lalu sudah menyatakan diri menolak penggunaan AI dalam database komersil di platformnya karena masalah hak cipta, baru saja menggugat AI Stable Diffusion atas dugaan pelanggaran hak cipta.
“Ini adalah posisi Getty Images bahwa Stability AI secara tidak sah menyalin dan memproses jutaan gambar yang dilindungi oleh hak cipta dan metadata terkait yang dimiliki atau diwakili oleh Getty Images tanpa lisensi untuk menguntungkan kepentingan komersial Stability AI dan merugikan pembuat konten,” Getty Images menuliskan di dalam pernyataan pers yang dirilis Selasa kemarin. “Getty Images percaya kecerdasan buatan memiliki potensi untuk merangsang upaya kreatif.”

Proses hukum atas gugatan terhadap AI Stable Diffusion ini dilakukan di Pengadilan Tinggi di London, dengan gugatan yang dimaksudkan termasuk perihal pelanggaran hak cipta serta pelanggaran syarat dan ketentuan website seperti web scraping. CEO Getty Images, Craig Peters, menyatakan pada The Verge bahwa perusahaan tidak mencari keuntungan dari segi materi untuk gugatan yang mereka layangkan, melainkan bahwa pihaknya berharap hal ini mampu membangun preseden yang menguntungkan untuk litigasi di masa mendatang.
Ini bukan pertama kalinya alat bantu AI untuk karya seni mendapatkan gugatan atas kasus hak cipta. Karena pada dasarnya, alat AI seperti Midjourney dan AI Stable Diffusion ini telah “mencuri” karya dari seniman manusia asli tanpa persetujuan dari pihak terkait hingga saat ini.
(sumber)