Diduga Monopoli, Microsoft Sampai Habiskan Dana USD 100 Miliar Buat Saingi Google
Kompetisi memberikan manfaat besar bagi konsumen, dimana ini akan mendorong perusahaan bersaing untuk menawarkan produk atau layanan yang lebih baik. Tapi seringkali, ada perusahaan tak mau kalah saing dan ingin memonopoli industri dengan cara apapun.

Nah, baru-baru ini Google mendapatkan tuntutan terkait dugaan monopoli, yaitu terkait layanan mesin pencari mereka. Departemen Kehakiman AS mengadakan persidangan antimonopoli terhadap Google pada 12 September 2023.
CEO Microsoft – Satya Nadela, Jadi Saksi
Departemen Kehakiman mengklaim bahwa Google melanggar undang-undang antimonopoli dengan memanfaatkan posisinya di sektor mesin pencari. Dalam persidangan tersebut, CEO Microsoft, Satya Nadella bahkan turut memberikan kesaksian.
Ia menyebutkan kalau pihak Microsoft bahkan sampai menginvestasikan senilai USD 100 miliar, untuk mendorong search engine mereka yaitu Bing, agar bisa bersaing dengan mesin pencari Google.
Nadella berpendapat bahwa dominasi Google dalam pencarian merugikan konsumen dan bisnis. Bahkan ia menyebutkan kalau Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghambat persaingan dan inovasi, seperti membayar operator nirkabel mupun produsen smartphone, supaya pengguna mau memakai Google sebagai mesin pencari default.
Baca Juga: Dall-E 3 Sudah Tersedia Gratis di Bing Chat, Begini Cara Pakainya! • Jagat Review
Selain itu, Nadella mengklaim bahwa hasil pencarian Google memiliki bias yang menguntungkan produk dan layanan Google sendiri. Ya, seperti yang kita ketahui kalau mesin pencarian Google seringnya menampilkan halaman-halaman produk milik Google, ataupun halaman yang diiklankan lewat Google Ads.
Tapi di sisi lain, sebenarnya banyak pengguna yang memang memilih mesin pencari Google karena Google dianggap sebagai mesin pencari yang punya pustaka yang lengkap, berkat
Setidaknya apa yang diutarakan oleh Satya Nadela ini tentunya juga sangat penting, karena sangat jarang informasi terkait strategi yang dilakukan kedua perusahaan dalam bersaing di pasar mesin pencari.
Departemen Kehakiman masih terus mencari tahu lebih lanjut apakah Google nantinya akan dinyatakan bersalah, dan melanggar undang-undang antimonopoli.