Nokia Gugat Amazon Terkait Pelanggaran Hak Paten Video

Nokia, merk smartphone yang berada di bawah naungan HMD Global, baru saja menyatakan sikapnya terhadap Amazon yang diduga telah melanggar penggunaan paten teknologi video untuk layanan dan perangkat streamingnya.
Melansir dari rilis resmi pihak Nokia, perusahaan mengajukan kasus dengan alasan bahwa Amazon telah melanggar gabungan paten multimedia milik Nokia yang mencakup di antaranya rangkaian teknologi kompresi video, pengiriman konten, rekomendasi konten, serta aspek terkait perangkat keras lainnya.
Kasus ini sendiri telah diajukan oleh pihak Nokia untuk di AS, Jerman, India, Inggris, dan Pengadilan Paten Terpadu Eropa.

Nokia memberikan klarifikasi kembali bahwa tindakan litigasi ini bukanlah pilihan pertama dari perusahaan, karena sebagian besar perjanjian lisensi paten yang dilakukan oleh Nokia dan sejumlah mitranya sudah disetujui secara damai. Namun Amazon dan HP nampaknya menolak tawaran negosiasi dari Nokia untuk lisensi terhadap paten teknologinya. Hal ini yang kemudian disesalkan oleh Nokia dan memutuskan untuk mengajukan kasus ke pihak pengadilan.

Nokia bukanlah perusahaan baru yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan teknologi, di mana pihak perusahaan sudah melakukan investasi lebih dari €140 miliar dalam 20 tahun terakhir dengan kepemilikan lebih dari 20.000 kelompok paten di berbagai negara.
(sumber)