Bohong Soal Truk Listrik, Pendiri Nikola DiDenda dan Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Pendiri perusahaan Nikola dan sekaligus mantan CEO-nya, Trevor Milton, telah resmi dijatuhi masa hukuman hingga empat tahun penjara terkait kasus penipuan yang melibatkan produsen truk listrik (EV) tersebut.
Melansir Gizmochina, Milton melakukan klaim bahwa pembuatan truk EV Nikola telah dibangun sendiri oleh pihak perusahaan dari awal. Namun para juri menemukan bahwa pernyataan tersebut salah dan menyesatkan investornya, sehingga selain dijatuhi hukuman penjara, Milton juga didenda hingga US$ 1 juta.
Lebih detilnya, kasus penipuan yang terjadi di AS ini juga menyoroti bagaimana Milton sudah berbohong soal kemampuan truk Nikola, termasuk soal pembangunan truk listrik Nikola One dari awal. Nikola yang dibentuk sejak tahun 2015 tersebut mengklaim bahwa mereka akan melakukan rigging nol emisi terhadap produknya dengan menggunakan teknologi sel bahan bakar hydrogen. Di tahun 2020, setelah General Motors berencana mengakuisisi 11% dari saham Nikola, pihak GM menyebutkan akan membantu perusahaan dalam melakukan manufaktur baterai listrik dan bahan bakar hydrogen untuk kendaraannya. Namun pengembangannya terhenti sejak laporan dari Hindenburg Research menyebutkan bahwa Milton melakukan kebohongan dan klaim palsu terkait truk listrik yang ia kembangkan tersebut.
Karenanya, pihak GM pun mengambil balik keputusannya untuk membeli sahamnya serta Milton undur diri dari ketua dewan direksi dan CEO Nikola. Tak hanya itu, kasus ini juga menyebabkan pengurangan operasi perusahaan dan di tahun 2021, perusahaan berhenti mengerjakan proyek ATV listrik dan perahu motornya. Akibatnya, Nikola mengalami kerugian hingga US$ 14 juta.
Belum ada tanggapan resmi dari Nikola maupun Trevor Milton atas putusan kasus penipuan tersebut.
(sumber)














