X Batal Diblokir Kominfo
Sebelumnya, terdapat pernyataan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberik tindakan tegas terhadap platform media sosial populer Twitter (X) untuk diblokir terkait konten dewasa dan pornografinya.
Tapi kini, Kominfo telah memberikan pernyataan lanjutan bahwa pihaknya tidak jadi memblokir platform micro-blogging tersebut.
Melansir Detik Net, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebutkan bahwa pihak X sudah menyanggupi permintaan Kominfo untuk melakukan take down terhadap konten dewasa atau pornografi yang terdapat pada platformnya. Karena telah memenuhi peraturan pemerintah Indonesia, maka platform X pun tidak jadi diblokir seperti ancaman sebelumnya.
Baca juga: Berencana Blokir X, Kominfo Minta Pengguna Pindah Platform
Sebelumnya, platform X telah memberikan peraturan tambahan bahwa pihaknya memperbolehkan keberadaan konten dewasa dan pornografi (NSFW) pada platformnya, selama pengguna memberikan label peringatan khusus terhadap konten yang mereka unggah tersebut. Dan hal ini sempat dikecam karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kominfo sendiri menegaskan bahwa selama X telah mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, maka platformnya tidak akan terkena blokir.















