Apple Dapat Tekanan Baru, Kini Dari Regulator Brazil!
Regulator antitrust Brazil, Cade, baru saja mengeluarkan keputusan tegas terhadap Apple. Perusahaan asal Cupertino tersebut diperintahkan untuk mencabut semua pembatasan terkait pembelian dalam aplikasi (in-app purchases). Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendorong persaingan sehat di dunia digital.

Apple Bakal Didenda Kalau Tak Mau Patuhi Aturan
Keputusan ini bermula dari laporan Mercado Libre, platform e-commerce asal Brasil, yang pada 2022 menuding Apple melakukan praktik anti-kompetitif. Cade kini mewajibkan Apple untuk mengizinkan pengembang aplikasi mengarahkan pengguna ke situs eksternal untuk pembayaran atau memberikan kebebasan bagi pengembang untuk mengelola pembayaran secara mandiri. Jika tidak mematuhi dalam waktu 20 hari, Apple akan menghadapi denda harian sebesar $43,000.
Baca Juga: Usai Diperiksa Uni Eropa, Corning Siapkan Janji Komitmen Selama 9 Tahun • Jagat Review
Kebijakan Apple yang selama ini melarang pembayaran pihak ketiga dinilai sebagai hambatan besar bagi persaingan yang adil. Namun, Brasil bukanlah satu-satunya yang menekan Apple untuk membuka ekosistemnya. Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea Selatan, dan Jepang sudah lebih dulu memaksa Apple untuk memberikan opsi pembayaran pihak ketiga melalui berbagai regulasi.
Apple Hadapi Banyak Tekanan Global
Tekanan global terhadap kebijakan eksklusivitas Apple semakin meningkat. Di Uni Eropa, misalnya, Apple telah tunduk pada Digital Markets Act (DMA) yang mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk membuka akses ekosistem mereka kepada pihak ketiga. Langkah ini tampaknya menginspirasi banyak negara lain, termasuk Brasil, untuk mengikuti jejak serupa. Keputusan Cade di Brasil dianggap sebagai kemenangan besar bagi pengembang aplikasi dan konsumen yang menginginkan fleksibilitas lebih dalam hal pembayaran.
Di Indonesia, Apple juga menghadapi tantangan berbeda. Produk Apple dibatasi penjualannya karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan investasi lokal, seperti yang telah dilakukan oleh merek teknologi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap Apple tidak hanya datang dari regulasi antitrust, tetapi juga kebijakan lokal.
Jadi apakah langkah-langkah ini cukup untuk memengaruhi Apple secara global? Bagaimana menurut kalian tentang perkembangan ini?
















